Masih ingatkan kalian dengan Frederich Yunadi? Pengacara nyetrik yang dulu sering jadi teman setia mantan pimpinan DPR Setya Novanto. Lama tak terlihat batang hidungnya, kini nasibnya bisa dikatakan memperhatikan. Hari-harinya kini diselimuti awan hitam yang tak kunjung berubah menjadi sebuah pelangi yang indah.
Namun, mau gimana lagi yang namanya hidup terkadang ada di atas dan bawah. Saat ini dirinya tengah berada di posisi yang tidaklah mengenakan. Mulai terancam jatuh miskin dan dijebloskan ke dalam kurungan penjara. Padahal apabila melihat ke belakang ia merupakan pengacara yang tidak usah diragukan lagi kemampuannya. Lalu seperti apakah dirinya sekarang? Yuk simak ulasannya berikut ini.
Enaknya hidup dan bergelimang harta rupanya ke depan akan menjadi barang langka untuk Frederich Yunadi. Hal ini lantaran pria nyentrik dengan kumisnya tersebut telah dituntun hukuman penjara berat. Dilansir laman Kompas, mantan pengacara ketua DPR yakni Setya Novanto dituntut 12 tahun penjara. Keputusan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijatuhkan pada 31 Mei 2018 lalu. Meski tengah mencoba untuk banding, namun ancaman tinggal di Hotel Prodeo dengan waktu lama tetaplah tidak bisa dihindarkan.
Selain masuk hotel prodeo, denda ratusan juta juga menjadi ancaman untuk dirinya saat ini. Dilansir laman Tempo, sang pengacara hebat tersebut dijatuhi denda sebesar 600 juta. Berbagai perbuatan yang melanggar hukum saat mendampingi Setya Novanto menjadi alasannya hukuman itu diberikan. Bagi Frederich Yunadi jumlah itu pastinya bukan lah nilai yang wah, apalagi di lihat dari hobinya belanja di Singapura yang miliaran itu. Tapi mengeluarkan uang bukan untuk hal kesukaan tetaplah merugikan. Dan akan sangat baik lagi bila jumlah denda itu dinaikan agar pria berkacamata ini tidak terhina lantaran mengeluarkan uang yang sedikit.
Sebagai seorang pengacara, Frederich Yunadi layak dikatakan sebagai seorang militan sejati. Di tengah dakwaan berat yang sulit dipungkiri ia masih mengupayakan berbagai cara untuk lolos. Layaknya tikus di serial kartun ia mencoba untuk mencari jalan untuk kabur dari perangkap. Hal yang dilakukannya adalah membuat pledoi atau nota pembelaan diri. Namun sayang, kiprahnya untuk menempuh misi itu terancam gagal dikarenakan waktu yang diberikan tidaklah cukup untuknya. Dilansir Tribunews, Hakim hanya memberikan waktu delapan hari saja untuk Frederich Yunadi ingin membuat pledoi.
Terlepas dari nasibnya kini, Frederich Yunadi sendiri tersangkut berbagai macam tindakan melanggar hukum. Dilansir dari laman Tempo, Fredrich Yunadi, didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang mencegah, merintangi, atau menggagalkan peyindikan secara langsung atau tidak langsung. Hal ini tergambar dari aksinya yang merekasa rekam medis Setya Novanto di Rumah Sakit Permata Hijau setelah terjadinya kecelakaan pada 16 November 2017 lalu. Tidak itu saja beberapa kejadian yang diperbuatnya membuat ia disebut sebagai pengacara tercela dan bertentangan hukum oleh jaksa KPK.
Kabar duka ini jelas akan membuat negara ini kehilangan pengacara terbaiknya. Namun apabila diukur semakin banyak munculannya advokat, bakal perginya Frederich Yunaidi tetaplah menjadi peluang untuk muncul pengacara yang lebih baik lagi. Bagaimana Sobat Boombastisku apakah hukuman untuk Mas Fredrich Yunadi sudah sesuai?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…