Siapa sih yang tidak ingin memiliki kendaraan, khususnya mobil seharga miliaran Rupiah? Tentunya, siapa saja menginginkannya bukan? Akan tetapi menjadi satu hal yang sia-sia dan dapat dikatakan memalukan jika hanya mampu membeli kendaraan mewah dan mahal saja tanpa dibarengi otak yang dapat membedakan benar dan salah.
Hal ini disebabkan ada beberapa kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah yang dengan sengaja masuk ke jalur lintasan khusus bus Transjakarta (busway). Padahal menurut peraturannya, lintasan tersebut hanya dikhususkan untuk dilalui bus Transjakarta bukan kendaraan umum atau pribadi lainnya.
Bahkan dengan tegas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah menyindir dengan mengungkapkan kalimat satir, yaitu “Dipersilakan mobil mewah untuk melaju di jalur bus Transjakarta.”
Nah, berikut ini adalah beberapa kasus yang pernah dilakukan oleh pengemudi mobil mewah yang melanggar peraturan dan masuk perlintasan bus Transjakarta.
Di bulan Agustus 2013, sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser nekat menerobos masuk lintasan bus Transjaakarta. Bahkan ketika petugas penjaga sudah menghalanginya dan menutup pintu palang jalur tersebut, pengemudi mobil yang diketahui bernama Febry Suhartoni justru mengatakan bahwa dia anak jenderal dan melakukan pemukulan kepada petugas jaga.
Setelah melakukan aksinya, Febry melarikan diri. Dikarenakan ulahnya ini, banyak media yang langsung menyoroti dan mencari informasi tentang Febry ‘sang anak jenderal’ tersebut. Dan akhirnya diketahui bahwa ternyata Febry bukanlah anak jenderal seperti yang diungkapkannya.
Masih di bulan dan tahun yang sama, sebuah mobil mewah Ferrari menerobos masuk ke lintasan bus Transjakarta di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dikarenakan hal itu, Bripka Farid Fudin yang merupakan personel lalu lintas dari Polda Metro Jaya melakukan penindakan berupa penilangan.
Menurut Bripka Farid, Ferrari tersebut jelas-jelas telah melanggar peraturan yang ditetapkan, yaitu masuk ke lintasan busway dan dijerat dengan pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran rambu lalu lintas.
Di bulan Oktober 2013, ada sebuah Lamborghini berwarna putih juga kedapatan sedang masuk dan melintas di jalur bus Transjakarta. Pelanggaran rambu lalu lintas ini terjadi di daerah Jakarta Selatan dan memantik reaksi geram Ahok, selaku Gubernur DKI Jakarta.
Ironisnya, walaupun secara jelas dan tertangkap kamera bahwa masuk ke jalur busway, namun pada saat itu ternyata ada mobil polisi yang mengawalnya di depan sampai menuju arah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sebuah mobil mewah, Porsche Panamera, akhirnya diberhentikan oleh polisi karena melintasi jalur khusus Busway di Permata Hijau, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2013 lalu. Pengemudi mobil mewah berwarna hitam ini menjelaskan bahwa dia menerobos lintasan Busway karena dengan tenaga yang besar tersebut maka mesin mobil akan cepat panas dan akhirnya dia tidak sabar untuk berada di jalur lambat.
Dikarenakan hal ini, pihak kepolisian memberikan surat tilang kepada pengemudi Porsche panamera tersebut dan seketika itu, akun sosial media Divisi Humas Mabes Polri mengunggah kejadian tersebut di internet. Tentu saja beragam komentar berdatangan yang mayoritas menghujat sang pemilik mobil.
Pada bulan April 2015, ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah Chevrolet Camaro 2SS Convertible. Mobil berwarna kuning ini sengaja menerobos jalur busway rute Mampang – Ragunan walaupun ada larangan untuk masuk ke jalur tersebut.
Yang menjadikan kasus ini menjadi heboh karena mobil tersebut ternyata milik salah seorang selebritis muda terkenal Tanah Air. Namun ketika dikonfirmasi ulang, ternyata yang mengemudikan mobil itu ternyata bukan artis yang bersangkutan melainkan temannya.
Sebuah mobil mewah berharga ratusan juta, Jeep Rubicon, pada bulan Juli 2015, terlihat sedang masuk ke jalur bus Transjakarta dari arah Mangga Besar, Jakarta Selatan. Diperkirakan pengemudi mobil mewah ini satu ini sengaja melakukannya untuk menghindari macet.
Sayangnya, pada saat kejadian, tidak ada petugas atau polisi yang berada di tempat, sehingga setelah lampu merah Pejanten Village, Jeep Rubicon tersebut dapat melenggang bebas dan keluar dari jalur busway.
Bukan hanya orang biasa atau artis saja yang pernah melakukan pelanggaran lalu lintas, yaitu masuk ke jalur busway yang jelas-jelas hal itu dilarang. Namun pelanggaran tersebut juga dilakukan oleh pengemudi mobil mewah, Ferrari California, yang diketahui milik seorang pengacara terkenal di Indonesia.
Tentunya, menjadi satu hal yang cukup miris, jika memang sang pengacara yang waktu itu mengemudikan kendaraannya dan menerobos jalur busway, karena dia adalah seorang yang melek hukum, justru melanggar aturan.
Selain ke-7 kasus pelanggaran rambu lalu lintas yaitu masuk ke jalur bus Transjakarta oleh mobil seharga ratusan juta sampai miliaran tersebut, masih banyak mobil mewah lainnya yang juga melakukan hal serupa, seperti Bentley New Continental GT hitam, McLaren MP4-12C Coupe, Lamborghini New Gallardo LP560 sampai dengan Mercedes Benz E300. Kesemuanya tertangkap kamera masyarakat sekitar dan fotonya diunggah ke media sosial.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…