Pelaku kejahatan memang kerap melakukan hal kejam yang di luar batas kemanusiaan dan akal sehat. Kita tentu sudah sering mendengar tentang pembunuhan sadis atau pengedaran narkoba yang merugikan banyak orang, khususnya generasi muda. Hal sadis seperti pembunuhan berencana dan pengedaran narkoba dapat berujung pada hukuman mati.
Belakangan ini eksekusi mati jadi pembicaraan hangat di antara kita. Efektif atau tidaknya hukuman ini masih menjadi pertanyaan. Di luar konteks itu, mari kita lihat beberapa metode yang dilakukan di beberapa negara untuk mengeksekusi mati seorang terpidana.
Metode inilah yang paling umum dan paling banyak diterapkan di berbagai negara untuk kasus kriminalitas yang berakhir pada hukuman mati. Sebelum suntik mati dimulai, seorang tahanan akan diberi waktu untuk mempersiapkan diri, memakan makanan terakhirnya dan berganti baju. Proses hukuman mati ini dihadiri oleh para ahli medis (sebagai eksekutor), sang terdakwa, para saksi dan seorang yang memberi komando ketika eksekusi siap untuk dilaksanakan.
Jika sang eksekutor sanggup secara mental untuk melakukan proses penyuntikan sendiri, maka dia akan menjadi eksekutor tunggal. Namun, jika tidak siap, maka akan diberlakukan sistem multiple executioners, dimana eksekutor lebih dari satu orang. Para eksekutor tersebut akan dibekali dengan masing-masing satu alat suntik dan tidak ada yang tahu alat suntik mana yang benar-benar berisi suntikan yang mematikan. Hal tersebut menghindarkan sang eksekutor dari beban mental karena telah melenyapkan nyawa seseorang.
Suntikan yang biasanya dipakai adalah sodium thiopental. Suntikan ini dikenal dengan nama penthatol, yang sering digunakan sebagai obat bius. Dalam sebuah operasi, dosis yang digunakan biasanya 150mg. Namun dalan eksekusi mati, dosis yang digunakan adalah 5.000mg. Jika seorang terdakwa masih selamat setelah suntikan ini, dia tidak bisa merasakan apa-apa lagi.
Kursi listrik ditemukan oleh seorang bernama Harold P Brown yang dipekerjakan oleh Thomas Alpha Edison untuk menyelidiki kegunaan listrik untuk eksekusi mati. Brown, yang berprofesi sebagai dokter gigi biasa bekerja dengan kursi, akhirnya mendesain sebuah kursi listrik untuk eksekusi mati. Kursi listrik pertama ditemukan pada tahun 1889. Sementara eksekusi mati pertama dengan menggunakan kursi listrik dilakukan di New York pada tahun 1890.
Dalam proses eksekusi, terdakwa akan diikat kepada kursi listrik dengan lilitan yang terbuat dari logam. Sebuah spons basah ditaruh di atas kepalanya sebagai konduktor. Elektroda dipasang di kepala dan di kaki untuk membuat aliran listrik tertutup. Tegangan yang digunakan pada kursi listrik umumnya sebanyak 2.000 volt selama 15 detik. Kejutan listrik semacam ini dapat mengakibatkan kerusakan organ dan tubuh yang menggosong.
Metode eksekusi mati dengan gas beracun sempat digunakan dalam beberapa tahun di Jerman. Sepanjang Perang Dunia II terdapat jutaan orang yang digenosida dan dihukum mati dengan metode gas beracun.
Pada metode ini, seorang terdakwa akan dimasukkan ke dalam sebuah ruangan kecil dengan lubang yang mengalirkan gas beracun. Saksi dalam eksekusi mati akan melihat dari sebuah jendela yang ditutupi tirai. Sebelum eksekusi mati, seorang terdakwa diperbolehkan memberikan pernyataan terakhirya. Setelah itu Hidrogen Sianida dimasukkan ke ruangan tersebut. Biasanya, para terdakwa akan disarankan untuk menarik napas panjang dalam ruang eksekusi agar proses tersebut bisa berjalan dengan cepat. Namun, yang sering terjadi adalah para terpidana menahan napasnya, membuat eksekusi ini menjadi sebuah kematian yang perlahan dan menyakitkan.
Metode eksekusi mati dengan menggunakan regu tembak, entah kenapa, dianggap mejadi salah satu metode eksekusi mati paling terhormat. Sebab itu, metode ini tidak pernah digunakan pada terdakwa kejahatan perang. Banyak sekali negara yang menggunakan metode ini, termasuk Indonesia.
Biasanya regu tembak terdiri dari lima orang. Salah satu dari lima orang bersenjata itu mendapat sebuah senjata dengan peluru kosong. Tidak satupun dari kelima anggota regu tembak yang tahu apakah senjatanya berisi peluru atau tidak. Sehingga, mereka tidak akan merasa begitu bersalah.
Terdakwa akan didudukkan di depan para penembak dengan mata tertutup. Seorang komando akan memberikan aba-aba berupa sapu tangan yang dijatuhkan dan setelah tanda itu muncul, peluru akan disasarkan ke jantung terdakwa.
Hukuman dengan metode menebas leher seseorang ini diterapkan di negara-negara yang berbasis hukum Syariah seperti Saudi Arabia. Biasanya eksekutor akan menggunakan pedang tajam yang berbentuk agak melengkung. Eksekusi biasanya dilakukan setelah shalat Jumat dan terdakwa yang dieksekusi biasanya terlibat kasus pemerkosaan, narkoba, pembunuhan atau alasan agamis.
Namun, ternyata anak-anak juga bisa dikenai hukuman pancung di Negara Saudi Arabia. ini menyebabkan banyak negara dan organisasi memberi peringatan kepada Saudi. Namun, mereka mengatakan bahwa seorang anak tidak akan dieksekusi hingga mereka berumur 15 tahun.
Itu tadi lima metode eksekusi mati yang dilakukan di beberapa negara. Beberapa di antaranya masih digunakan hingga saat ini, namun beberapa lainnya sudah tidak lagi berlaku. Dan hingga sampai saat ini masih belum juga terjawab apakah hukuman mati membawa dampak yang besar bagi penurunan angka kriminalitas.
Bagaimana menurut pendapat anda? Apakah eksekusi semacam ini layak dilakukan atau tidak?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…