Baru-baru ini, pemerintah Malaysia tengah membahas pelegalan ganja sebagai pengobatan. Hal ini pertama kali dipicu oleh perdebatan publik mengenai narkoba dan obat terlarang. Pasalnya seorang pria bernama Lukman (29) tahun ditangkap karena menjadi pengedar minyak ganja yang katanya bisa menjadi penyembuh untuk pasien kanker.
Maka atas tindakannya tersebut, Lukman terancam dijatuhkan hukuman mati. Hal tersebut berdasar pada undang-undang Obat Berbahaya Malaysia tahun 1952, orang-orang yang memiliki lebih dari 200 gram ganja dapat dituntut dengan perdagangan narkoba. Mereka wajib dihukum mati. Karena hal tersebutlah pemerintah meninjau kembali tentang putusan hukuman dan melihat potensi ganja jika dijadikan sebagai obat.
Pembicaraan ini sekarang baru hanya sebatas wacana saja, tetapi jika memang kelak terlaksana maka Malaysia akan menjadi negara Asia pertama yang menerapkan hal tersebut. Pihak pemerintah juga sudah mempertimbangkan pelegalan tersebut dari pekan lalu. Bahkan, seperti dilansir dari msn.com, Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam Xavier Jayakumar mengatakan Kabinet telah berbicara secara singkat mengenai hal tersebut. Menurutnya ganja bisa digunakan untuk tujuan baik, yaitu pengobatan dan tentunya harus ada izin untuk menggunakannya.
Ganja adalah tanaman kontroversial dan terlarang, selama ini orang-orang yang memiliki ganja –untuk kegiatan negatif, mereka akan berakhir di bui atau mendapat hukuman mati. Namun, di balik itu semua ganja ini memang memiliki nilai medis dan bisa digunakan berdasarkan resep. Beberapa peneliti telah membuktikan hal tersebut kepada para pasiennya dan hasilnya luar biasa menakjubkan. Pasien dengan sakit yang sudah kronis bisa sembuh dengan bantuan tumbuhan ini. Ganja bisa membantu menyembuhkan beberapa penyakit seperti Glaukoma, meningkatkan kapasitas paru, mencegah kejang karena epilepsi, serta mematikan beberapa sel kanker.
Di beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Jerman, dan Austria ganja ini sudah dikembangkan menjadi industri obat. Melansir aman hellosehat.com, di Amerika ada empat jenis ganja yang sudah diizinkan untuk diproduksi demi keperluan medis : Marinol dan Cesamet (dilegalkan sejak tahun 1980), Epidiolex (dilegalkan pada 2013), serta Sativex (sedang diuji klinis). Selain itu, melansir aman cnnindonesia.com, upaya untuk menjadikan ganja sebagai industri obat tidak dilakukan Malaysia seorang diri. Thailand pun tengah membujuk pemerintahan militer di negara itu untuk menyetujui penelitian yang membuktikan bahwa ganja bisa digunakan untuk obat dan dipasarkan. Nah, bagaimana dengan Indonesia, apakah kita juga akan ikut?
Walaupun sudah banyak manfaatnya dari segi medis dan terbukti bisa mengangkat beberapa penyakit, tapi bukan berarti aman menggunakan obat-obatan dari ganja. Penggunaan yang berlebihan juga sama saja dengan penggunaan obat terlarang. Belum lagi, belum ada penelitian tentang efek jangka panjang penggunaan ganja. Jadi, jika ada obat lain yang memungkinkan, tidak disarankan untuk menggunakan bahan ini.
Amerika bahkan sudah menggunakan ganja sebagai obat sejak tahun 1980-an, ya karena tidak diragukan lagi sih, mereka punya segudang teknologi dan sumber daya yang memadai di bidang tersebut. Sedangkan negara Asia, seperti Malaysia jika memang tidak hanya sebatas wacana maka negeri Jiran akan menjadi yang pertama menerapkan pengobatan ini. Bagaimana dengan negara kita?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…