Fenomena pengemis kaya di Indonesia memang bukan hal yang mengejutkan lagi. Entah harus bersyukur atau miris. Memang sih, seorang pengemis kaya membuktikan bahwa masyarakat Indonesia banyak yang dermawan. Tapi, nyatanya kebaikan tersebut justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak benar-benar membutuhkan.
Salah satu pengemis kaya di Indonesia adalah pria bernama Legiman. Pengemis yang beroperasi di Pati ini baru tertangkap oleh Polisi Pamong Praja tanggal 12 Januari 2019 lalu. Legiman pun akhirnya dibawa untuk dimintai keterangan. Dan betapa terkejutnya para polisi setelah mengetahui jika pria tengah baya tersebut memperoleh banyak kekayaan dari mengemis. Berikut ini adalah beberapa fakta tentang Legiman, pengemis yang jadi kaya raya berkat recehan.
Kebayang nggak sih, banyak banget orang yang kerja bagai kuda tapi tabungannya nggak nambah-nambah. Nah Pak Legiman ini beda lagi. Saat pertama kali terjaring polisi, beliau sudah mengantongi sekitar 695 ribu rupiah. Menurut pengakuan si bapak sih, uang segitu hasil ngemis setengah hari. Buset, cuma setengah hari loh, kalau sehari biasanya rata-rata dapat satu juta. Nggak heran kalau si bapak ini juga punya rekening di bank yang nilainya mencapai 900 juta. Ckckck, siapa pun pasti bakal berdecak, antara kagum dan ngenes ya.
Tabungan di bank cuma sebagian kecil harta yang dimiliki oleh Pak Legiman. Di luar itu, beliau masih punya beberapa aset seperti rumah senilai ratusan juta. Belum lagi tanah yang nilainya 250 juta. Rumah mewahnya sendiri berada di Margorejo, Pati. Dengan pendapatan rata-rata sejuta perhari, dapetin rumah mewah dan tanah di mana-mana sih butuh waktu singkat, ya. Meski gitu, jangan terinspirasi buat ngemis juga loh ya, Tuhan lebih suka manusia tangan di atas daripada di bawah, hehe.
Meski si bapak sudah punya rumah mewah, nyatanya selama ini ia lebih memilih tinggal di tempat kos seluas 6 meter. Rumah yang berlokasi di perumahan Gunung Bedah, Rt 3 Rw 5 Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati tersebut memang terlihat sangat kecil dan sederhana. Tetangga Legiman juga mengaku kalau tiap hari mereka mendengar suara rencingan uang receh. Boleh jadi yang diterima dari hasil ngemis memang recehan, tapi nilainya nggak main-main kan ya.
Tak cuma Legiman, beberapa pengemis lain yang turut tertangkap Satpol PP Kabupaten Pati juga mendapat penghasilan lumayan. Namun petugas mengingatkan para pengemis tentang Perda No. 7 tahun 2018, tentang larangan mengemis dan juga memberikan uang pada pengemis. “Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenai denda Rp 1 juta.” Karena nyatanya, para pengemis yang sering beroperasi saat ini kebanyakan orang yang berpunya.
BACA JUGA: 6 Alasan Kenapa ‘Pekerjaaan’ Sebagai Pengemis Sekarang Jadi Nge-Trend
Itulah beberapa fakta tentang Legiman, pengemis tajir yang asetnya di mana-mana. Setelah ditertibkan, semoga bapak ini benar-benar berhenti mengemis ya. Meski pun cacat, setidaknya si bapak sudah punya banyak aset yang bisa digunakan untuk hidup sehari-hari, tak perlulah minta-minta lagi.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…