Bertugas sebagai abdi negara di ranah penegakan hukum, anggota Polri ternyata juga dibatasi oleh beragam aturan yang wajib dipatuhi oleh mereka. Selain untuk menjaga integritasnya, hal tersebut dimaksudkan karena polisi merupakan sosok yang dekat dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat.
Dilansir nasional.kompas.com, Polri mengeluarkan telegram yang isinya meminta agar jajarannya untuk bersikap sederhana, yakni dengan tidak memamerkan gaya hidup mewah (hedon), dan semacamnya. Bahkan, ada hukuman keras yang bakal diterima jika melanggar. Simak fakta-faktanya di bawah berikut ini.
Ada alasan di balik terbitnya telegram yang melarang anggota Polri agar tidak memamerkan kemewahan. Salah satunya adalah karena mereka harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. “Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dia juga punya sebuah kewajiban untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang dikutip dari nasional.kompas.com.
Dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019, setidaknya ada tujuh poin yang melarang anggota Polri pamer kemewahan. Mulai dari bersikap sederhana, menjaga diri, tidak mengunggah gaya hidup hedon di medsos, hingga menggunakan atribut Polri yang sesuai.
BACA JUGA: 5 Peraturan Baru Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Agar Tak Disemprit oleh Polisi
Dengan adanya aturan baru ini, mudah-mudahan kinerja anggota kepolisian bisa meningkat dan memberikan dampak yang positif pada masyarakat. Tak hanya itu, korps berseragam coklat tersebut juga diharapkan bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik pada warga sipil. Semoga saja ya Sahabat Boombastis.
Sering ngambek karena disuruh belanja sama ibu? Mungkin saatnya untuk menengok kepada sosok yang justru…
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…