Jagad media sosial memang selalu penuh kejutan menarik. Segala sesuatu yang awalnya dianggap receh dan biasa bisa menjadi terkenal seketika. Setelah lagu Su Sayang yang memenuhi timeline berbagai platform media, sekarang giliran lagu Sayur Kol yang naik daun. Liriknya yang berisi ‘makan daging Anjing dengan sayur kol’ pasti terus terngiang di kepala.
Apalagi setelah dinyanyikan oleh seorang anak kecil perempuan, banyak sekali orang yang penasaran dengan lagu ini. Hingga berita ini dibuat, klip video aslinya sudah ditonton oleh 5,6 juta orang. Lagu yang catchy dan easy listening ini ternyata menuai pro kontra loh, Sahabat. Agar lebih banyak mendapat informasinya, simak ulasan berikut ya!
Sebelum dinyanyikan oleh bocah yang viral di instagram, sedikit sekali ada orang yang tau lagu ini. Nah ternyata lagu tersebut ciptaan sebuah band yang bernama Punxgoaran. Lagu aslinya berjudul Sayur Kol, sudah diunggah di kanal YouTube sejak 10 Agustus 2017. Melansir batakgaul.com, band ini dibentuk 4 Juli 2016 ini fokus memainkan lagu Batak yang dipadu dengan hentakan musik rock berjenis punk. Beranggotakan 4 (Guido Firdaus Hutagalung, Ayub Damanik, Rois Pulungan, dan Wanri Seleky) orang personel, nama Punxgoaran sendiri diambil dari bahasa batak panggoaran, hanya karena keperluan band punk, panggoaran diubah sedikit menjadi Punxgoaran.
Inilah yang menjadi asal muasal semuanya. Ketika dinyanyikan band aslinya, lagu ini malah tak dikenal, tetapi viral setelah ada seorang anak yang menyanyikannya sambil direkam. Aksi gemas anak ini membuat warganet me-repost video tersebut higga ke seluruh penjuru sosmed. Mengetahui hal ini, Punxgoaran nampaknya ingin berterimakasih kepada sang bocah. Melalui akun instagram @punxgoaran pada Jumat lalu (7/12), mereka menanyakan kepada warganet “Ada yang tahu keberadaan anak kecil ini? kami ingin bertemu, mau kasih hadiah buat dia.” Namun, hingga sekarang masih belum tau siapa dan di mana bocah itu berada.
BACA JUGA: Inilah 6 Fakta ‘Kuliner Gukguk’ Solo yang Membuat Gemas Pecinta Anjing
Daging anjing mungkin memang nikmat untuk sebagian orang. Namun, Sahabat semua perlu tau jika perilaku tersebut melanggar Undang-undang. Larangan ini termaktub dalam UU Pangan Nomor 8, yang jelas mengatakan bahwa anjing tidak untuk dimakan. Ada pula Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 dan 67, serta Bab 13 Pasal 86 dan 87. Ditambah lagi, masa iya sih tega mengkonsumsi hewan peliharaan sendiri? Kalau menurut kalian bagaimana, Sahabat?
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…