Semakin banyak sosok kontroversial di Indonesia. Salah satu yang paling ramai dibicarakan saat ini adalah Muhammad Kace. Lewat kanalnya, Muhammadkece, Youtuber ini sering mengangkat tema-tema yang menyenggol agama Islam. Mulai dari pendapat tentang pernyataan Nabi Muhammad SAW sampai menolak salat. Tak heran bila banyak yang melaporkannya ke pihak berwajib.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk meringkus pria berkacamata ini. Namun penjara tampaknya bukan akhir dari kontroversinya. Kace kini bikin ramai media nasional karena diduga mendapatkan penganiayaan di dalam penjara. Lebih menarik lagi, kasus ini juga menyeret Jenderal Polisi.
Muhammad Kosman, alias Muhammad Kace termasuk rutin dalam mengunggah video di kanal Youtube-nya. Pria asal Jawa Barat ini tercatat telah memiliki 450 konten, 20 diantaranya sudah diblokir untuk kepentingan penyidikan polisi. Namun banyak pihak meragukan keislaman sosok yang akrab dipanggil Pak Kace ini. Salah satu alasannya adalah banyaknya kesalahan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Banyak orang jengah dengan kelakuan Kace yang membahas Islam secara serampangan. Bahkan Ustaz Yusuf Mansyur pun sampai geregetan dan meminta kasus Kace segera diproses. Karena alasan inilah, Kace bersembunyi di Desa Dulang, Kuta Utara, Bali sebelum ditangkap pada 26 Agustus 2021.
Begitu ditangkap, Kace langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dua pasal persangkaan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, Kace diduga secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian dan permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA.
Petualangan Kace tak berhenti sampai ditangkap polisi dan dipenjara. Dirinya malah terlibat dalam kasus baru yang menyeret sosok tenar, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte. Nama terakhir ini adalah tersangka kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra. Lewat pemeriksaan barang bukti berupa rekaman CCTV, diketahui Napoleon Bonaparte masuk ke sel Kace tengah malam. Selanjutnya dia melumurkan kotoran manusia ke wajah Kace.
Ternyata Napoleon Bonaparte tak menjalankan aksinya sendirian. Selain dirinya, empat tahanan lain diduga juga membantu terjadinya aksi ini. Di antaranya DH, tahanan kasus uang palsu; DW, narapidana kasus ITE; RT, narapidana kasus penipuan dan penggelapan; serta HP yang terjerat kasus perlindungan konsumen.
BACA JUGA: Dulu Sebut Profesi Penyanyi Haram Kini ke Borobudur Juga Haram, Siapa Ustaz Sofyan Chalid?
Akibat terlibat dalam penganiayaan ini, Napoleon Bonaparte terancam meringkuk lebih lama dalam penjara. Jadi selain kena kasus suap, pria kelahiran Sumatra Selatan ini sudah ditunggu Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Bila terbukti bersalah, sang jenderal bakal mendapatkan tambahan hukuman hingga maksimal lima tahun enam bulan.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…