Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah mendapatkan keputusan hakim dari kasus penipuan investasi online yang menyeret namanya. Keputusan ini diputuskan pada Senin (14/11/2022), dengan hasil akhir 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Hukuman ini sebenarnya sudah lebih ringan dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, dengan 15 tahun penjara. Berikut ini beberapa fakta tentang buntut kasus penipuan yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Rahman Rajagukguk selaku Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memberikan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar karena Indra terbukti secara sah bersalah. Dalam sidang yang dilangsungkan pada Senin (14/11/2022), pengadilan menghadirkan sejumlah orang yang menjadi korban penipuan investasi bodong berkedok Binomo.
Selain menerima hukuman berupa kurungan penjara, pengadilan juga memutuskan bahwa aset harta yang dimiliki oleh Indra Kenz akan dikembalikan dan menjadi milik negara. Hal tersebut dikarenakan korban investasi bodong yang dianggap ikut melakukan perjudian.
Setelah keluarnya putusan dari pengadilan terkait kasus Indra Kenz, pengacara Indra Kenz, Brian Praneda melalui akun Instagram Indra Kenz, memberikan pernyataan. Ia mengatakan bahwa keputusan para korban yang memenjarakan Indra Kenz adalah hal yang salah, karena tidak mengembalikan uang korban yang sudah hilang.
Terkait dengan uang mereka yang tidak kembali, para korban Indra Kenz ini merasa bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh hakim tidak adil. Mereka tidak puas dengan keputusan yang sudah ketuk palu tersebut. “Hakim tidak adil, negara tidak adil” teriak para korban, sesaat setelah sidang usai.
BACA JUGA: Belajar dari Kasus Jouska, Inilah Ciri-ciri Investasi Bodong Agar Terhindar dari Penipuan
Terkait dengan uang para korban yang menjadi milik negara, kuasa hukum korban masih mengklaim dan mengusahakan agar harta tersebut bisa kembali ke para korban. Totalnya ada 144 korban penipuan Indra Kenz, yang jika ditotal kerugian mencapai Rp83 miliar.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…