Keberadaan para WN China di Indonesia terkadang menimbulkan kegaduhan tersendiri di tengah-tengah masyarakat lokal. Setelah sebelumnya sempat heboh dengan isu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digambarkan memenuhi Indonesia, kini hal tersebut berlanjut dengan serangkaian tindakan kontroversial yang menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah terbongkarnya praktik kawin kontrak yang melibatkan WN China tersebut.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Tak hanya itu, beberapa peristiwa di bawah ini juga sukses menghebohkan publik tanah air.
Sebanyak 55 warga China dan seorang WN Taiwan dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas I Khusus Ngurah Rai, Provinsi Bali. Dilansir dari laman liputan6.com, mereka yang dikeluarkan dari Pulau Dewata itu karena terlibat kejahatan internasional media daring atau online fraud (penipuan digital). Tak hanya dideportasi, semua WN asing tersebut terkena blacklist alias tidak bisa datang lagi di Indonesia. Tak hanya terjadi di Bali, kejadian serupa juga terjadi di Jakarta dan Surabaya.
Berkat laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan di sebuah rumah mewah di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Jajaran Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak. Laman cnnindonesia.com menuliskan, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga menjadi agen. Gunakan modus iming-iming uang jutaan rupiah, mereka melaksanakan aktifitasnya di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat transaksi kawin kontrak .
Salah seorang wartawati media lokal Sorong bernama Anggreani, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput penangkapan WN asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Dilansir dari laman liputan6.com, warga negara yang diketahui berasal dari China tersebut menghina dan mengejek sang wartawati saat yang bersangkutan diamankan petugas Imigrasi Sorong, Papua Barat. Mereka ditangkap karena telah melanggar aturan keimigrasian yang berlaku.
BACA JUGA: Babu di Negeri Sendiri, Inilah Fakta TKA yang Malah Bergaji Lebih Tinggi Dari Tenaga Lokal
Apa yang telah dilakukan oleh para WNA tersebut memang cukup mengejutkan publik. Selain dinilai merupakan tindakan yang berani, mereka seolah lupa bahwa dirinya tengah berada di negeri orang. Entah mungkin ingin mencoba proses hukum di Indonesia atau hal lainnya, yang jelas tindakan mereka bakal diproses sesuai aturan yang berlaku di tanah air.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…