Kabar kurang mengenakkan kembali terdengar dari oknum polisi yang menganiaya warga sipil. Kekerasan tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (13/10/21) lalu, di simpang Jalan Cemara Deli Serdang. Kejadian tersebut diabadikan oleh video amatir, yang kemudian diunggah ke media sosial.
Setelah video tersebut dibagikan, seketika viral dan jadi perbincangan banyak netizen. Sebagian mengatakan jika pihak polisi tidak sepenuhnya bersalah, bahkan masih berusaha bersabar menghadapi pihak pelanggar lalu lintas. Lebih jelasnya, berikut adalah ulasan penganiayaan di Deli Serdang oleh oknum.
Kejadian penganiayaan tersebut, diawali saat terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh korban Andi Gultom. Saat itu, Andi yang akan ditilang justru terlibat cekcok dengan polisi lalu lintas, yang berujung penganiayaan.
Aksi kekerasan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria dipukuli oleh oknum polisi hingga terkapar di jalanan. Polisi lain sempat ingin melerai mereka, hingga akhirnya datang seorang wanita dan suaminya yang menangis kemudian memeluk pria tersebut. Diketahui wanita tersebut adalah ibu dari korban.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi itu, diketahui korban mengalami luka memar di bagian pinggang belakang, juga luka terkena kuku di bagian belakang telinga. Kombes Pol Yemi Mandagi mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian sudah mengunjungi keluarga Andi.
Mereka telah memohon maaf atas kejadian tidak mengenakkan yang telah terjadi. Dia juga berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan. Diketahui jika saat ini Andi sudah bisa beraktivitas seperti biasa, bahkan sudah kembali bekerja.
Meski korban penganiayaan tidak mengalami cedera yang serius, namun pihak kepolisian tetap memberikan sanksi tegas kepada Aipda Gonsalves, selaku oknum yang tengah melakukan kekerasan. Aipda Gonsalves pun langsung dinonaktifkan sebagai Satlantas Polresta Deli Serdang. Setelah dilakukan proses pemeriksaan, ia pun langsung dijatuhi sanksi.
Apa yang menimpa Andi, rupanya bukan kali pertama. Sebelumnya, seorang mahasiswa pendemo di Tangerang juga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Mahasiswa tersebut diketahui melakukan unjuk rasa dan meminta bertemu dengan bupati setempat. Namun oknum polisi yang mengamankan justru melakukan tindakan di luar dugaan, yaitu membanting mahasiswa tersebut.
Menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), kasus kekerasan yang melibatkan anggota polisi sepanjang tahun 2020 hingga September 2021 tercatat 814 kasus. Namun Polri Kombes Pol Ahmad menegaskan, Polri akan menindak tegas yang bersalah tanpa melihat pangkat.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa Pendemo sampai Kejang, Sebut Hanya Refleks dan Akhirnya Minta Maaf
Kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi memang membuat kecewa. Namun bukan berarti semua polisi sama saja. Semoga dengan kejadian ini kita sama-sama belajar untuk lebih bijak menyikapi suatu masalah.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…