Miris. Itulah yang bisa dikatakan ketika melihat peristiwa nahas di Sidoarjo tanggal 26 Juli 2018 lalu. Ada seorang ayah yang tanpa sengaja melindas anaknya sendiri dengan mobil pribadinya. Bermula dari sang anak yang tiba-tiba turun dan melintas di depan mobil ayahnya. Namun ayahnya tak melihat dan akhirnya langsung memajukan mobilnya sehingga ‘membunuh’ anaknya sendiri. Tak tahunya sang ayah kalau anaknya sudah turun dari mobil dikarenakan terlalu sibuk menggunakan handphone ketika berkendara.
Menggunakan handphone ketika berkendara terkadang sudah menjadi kebiasaan seseorang. Ya alasan yang diberikan sih biasanya karena ada kepentingan mendesak, jadi terpaksa menggunakan ponsel sambil mengemudi. Tapi kalau itu bisa menyebabkan kecelakaan, siapa yang akan rugi? Nah, peristiwa kecelakaan yang disebabkan oleh handphone bukan hanya di atas saja Sahabat Boombastis. Masih ada banyak lagi seperti kejadian nahas di bawah ini.
Kecelakaan yang terjadi karena menggunakan handphone ini juga terjadi di Cikarang tahun 2017 lalu. Bermula dari Rian yang mengemudi dan Keke sang penumpang ingin pergi ke suatu tempat. Namun, Rian mengendarai motornya sambil mengoperasikan handphone dan berbicara dengan Keke yang ada di belakangnya.
Keduanya yang tidak berkonsentrasi melihat ke depan akhirnya menabrak sebuah truk parkir di pinggir jalan. Akibatnya, Rian meninggal dunia di tempat sedangkan Keke mengalami luka berat. Jika sudah ada kejadian begini, siapa yang disalahkan? Tidak mungkin ponselnya kan?
Peristiwa nahas serupa juga dialami oleh Gita Wahyuni dan Nurul Hidayat. Kedua wanita asal Desa Ngadipura, Kecamatan Widang, Kota Tuban ini berkendara seperti biasa pada awalnya. Namun, Gita yang mengemudikan sepeda motor tiba-tiba mengoperasikan ponsel karena ada hal mendesak. Gita yang tengah menggunakan handphone tidak sadar jika ada pembatas jalan di depannya.
Alhasil, Gita dan Nurul terlempar hingga mengenai tiang besi pada billboard di pinggir jalan. Tak sempat dibawa ke rumah sakit, kedua wanita tersebut akhirnya harus meregang nyawa saat itu juga. Padahal, kecepatan sepeda motornya kurang dari 60 km/jam lho. Tapi bisa membuat keduanya langsung menghembuskan napas terakhir. Masih mau main handphone ketika berkendara?
Ada lagi kecelakaan yang melibatkan handphone sebagai penyebab utamanya. Perempuan asal Semarang yang bernama Gagat Perwitasari terluka parah karena terkena benturan keras. Bermula dari ia yang mengendarai motornya sambil mengoperasikan handphone. Diketahui, ia sedang membalas chat dari temannya karena ingin bertemu. Namun, karena ponsel dan angin yang saat itu bertiup kencang, alhasil mampu menggoyahkan konsentrasi dari Gagat.
Akibatnya, wanita berusia 18 tahun tersebut oleng sehingga membuat motornya tercebur ke selokan besar dan kepalanya terbentur batang pohon di sana sampai mengeluarkan banyak darah. Untungnya, banyak polisi yang ada di sana sehingga wanita tersebut bisa diselamatkan. Sebaiknya sih kalau ingin membalas chat minggir ke tepi dulu supaya enggak ada kejadian seperti ini. Tak jadi ketemuan, akhirnya meringkuk di rumah sakit.
Jika peristiwa yang satu ini merugikan orang lain Sahabat Boombastis. Awalnya, pria bernama Royke Suwuh mengendarai motornya sambil memegang handphone. Seketika itu, Nurlela lewat di depan Royke untuk menyeberang jalan. Tak siap dengan kemunculan Nurlela, membuat Royke mau tak mau menabrak wanita berumur 23 tahun tersebut.
Tabrakan yang terjadi mengharuskan Nurlela dirawat di rumah sakit karena ada luka di pelipisnya akibat terbentur jalan. Nah, kalau sudah seperti ini, diri sendiri yang akan rugi karena mempertanggungjawabkan kelalaian kita di jalan.
Peristiwa kecelakaan karena handphone juga dialami oleh sopir Bus Mayasari di Bulan Maret 2018 lalu. Ade Hopid Hidayat sang sopir menggunakan handphone saat mengemudi dan akhirnya menabrak Taksi Bluebird di depannya. Tapi karena si bus melaju kencang, akhirnya membuat taksi menghantam dua mobil yang berada di depannya.
Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun pada saat itu mengalami kerusakan pada bagian belakangnya saja. Dari kejadian itu, si sopir bus diberhentikan dan dipindah ke perusahaan lainnya. Beruntung kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa. Hanya saja semua yang terlibat kecelakaan mengalami shock dan trauma.
Melihat semua kecelakaan di atas, kita jadi belajar kalau sebaiknya menghindari menggunakan ponsel ketika berkendara. Jika ada yang mendesak, kalian bisa menepi terlebih dahulu baru mengoperasikan handphone. Jangan sampai deh kita mengalami hal yang serupa seperti kejadian di atas. Nah, sebenarnya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan dari handphone bisa membuat si pelaku terkena hukuman lho Sahabat Boombastis.
Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 310 menyebutkan kalau kelalaian menyebabkan kerusakan kendaraan atau barang bisa dipidana penjara paling enam bulan dan denda maksimal Rp1 juta. Lalu jika kelalaian mengakibatkan luka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang bisa dikenai hukuman penjara paling lama satu tahun serta denda maksimal Rp2 juta. Selanjutnya kelalaian yang mengakibatkan luka berat bisa dipenjara paling lama lima tahun dan atau denda maksimal Rp10 juta. Sedangkan jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia bisa dipenjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp12 juta.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…