Categories: Trending

Penyidikan Kasus Pajak Bank BCA Harus Teliti

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia (BCA) tidak akan dihentikan. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo itu akan terus bergulir karena KPK tidak mempunyai kewenangan menghentikan kasus.

Penyidikan kasus ini berjalan lambat, namun Abraham beralasan bahwa penanganan kasus yang melibatkan perbankan harus dilakukan secara teliti. “Sebenarnya tidak terlalu rumit-rumit amat kasus ini, cuma memerlukan kecermatan, ketelitian. Seperti kasus perbankan lainnya, misal kasus Century,” kata Abraham di kantornya, kawasan jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/10).

Penyidikan-Kasus-Pajak-Bank-BCA-Harus-Teliti

Kasus yang terjadi pada tahun 2003 lalu diduga menjadi salah satu kendala bagi KPK untuk mengumpulkan data-data pajak Bank BCA yang masuk ke Dirjen Pajak. Namun, Abraham membantah jika hal itu menjadi faktor penghambat. “Pengumpulan datanya itu tidak gampang, tapi juga tidak sulit,” ucapnya.

Kasus ini terjadi saat Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak. Permohonan keberatan pajak Bank BCA tentang pajak Non Performing Loan senilai Rp 5,7 triliun dengan nilai pajak yang wajib dibayarkan sebesar Rp 375 miliar dikabulkan oleh Hadi.

Hadi diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil Bank BCA tahun 1999 karena dia menihilkan semua beban pajak Bank BCA sehingga Bank BCA tak membayar pajak sedikitpun.

KPK tengah mendalami dugaan adanya kick back dari pihak Bank BCA kepada Hadi. Namun, saat ini proses penyidikan masih terfokus kepada mantan Kepala BPK itu. “Kan harus Pak Hadinya dulu yang diselesaikan, baru yang lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Hadi sebagai tersangka suap pada 21 April 2014. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Hadi. Abraham menyatakan bahwa KPK belum menahan Hadi karena berkasnya belum mencapai 50 persen.

Share
Published by
didi

Recent Posts

Kisah Inspirasi Santo Suruh, Usaha yang Berkembang Karena Mau Disuruh-Suruh

Sering ngambek karena disuruh belanja sama ibu? Mungkin saatnya untuk menengok kepada sosok yang justru…

7 days ago

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

3 weeks ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

3 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

4 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

4 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

1 month ago