Bendera adalah sebuah identitas yang sangat dihormati oleh suatu bangsa. Kedudukannya dianggap setara dan sama pentingnya dengan lambang negara yang digunakan. Namun, apa yang terjadi jika benda tersebut dilecehkan. Agaknya kita harus berkaca pada kasus yang menghebohkan berikut ini.
Dilansir dari planet.merdeka.com, seorang karyawan disebuah resort mewah untuk pariwisata di Raja Ampat, Papua, dikabarkan menulis surat pengunduran dirinya yang membuah heboh warganet. Bukan permohonannya untuk resign, melainkan penyebab mengapa ia memilih berhenti dari pekerjaannya tersebut.
Usut punya usut, alasan sang karyawan yang memilih keluar karena pemilik perushaan yang notabene adalah seorang warganegara Italia, dinilai telah melecehkan bendera merah putih Indonesia. Surat yang ditulis tangan di atas sebuah kertas tersebut, pertama kali diposting akun Twitter bernama Capres Abadi pada 24 Juli 2018. Terlihat, sang penulis merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun yang bernama Siti Nurainun.

Dilansir dari liputan6.com yang dikutip dari solopos.com, permasalahan awal bermula saat Siti berusaha memperingatkan majikannya agar memasang bendera merah putih. Sebelumnya, perusahaan di mana tempatnya bekerja sempat mendapat teguran dari Dinas Angkatan Laut Indonesia. Bukannya mematuhi, bosnya yang berkebangsaan Italia itu malah marah-marah tak karuan.

Sontak, Siti pun merasa sakit hati dan memilih untuk resign dari pekerjaannya. Bukan hanya masalah Bendera saja yang membuat dirinya tidak lagi betah bekerja. Perusahaan tersebut ternyata juga tidak memikirkan kesejahteraan para karyawannya. Hal ini sesuai dengan poin kedua yang ditulis oleh Siti. Di mana ia menuntut karena tidak adanya kontrak yang jelas dan jaminan BPJS.
