Setelah resmi dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto membuat gebarakan pertamanya. Dilansir dari cnnindonesia.com, Ketua Umum Partai Gerindra itu tak mengambil gajinya sebesar Rp5.040.000 per bulan, seperti yang diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2000.
Meski demikian, tunjangan yang diterima oleh Prabowo diperkirakan jumlahnya berlipat-lipat dari gajinya sebagai Menteri Pertahanan. Tak hanya melulu soal gaji dan tunjangan, para pejabat tinggi negara itu juga diberi berbagai fasilitas untuk menunjang kinerjanya sebagai seorang menteri. Penasaran nih, kira-kira apa saja ya?
Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, para menteri negara yang telah resmi dilantik akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000. Mengenai besaran tunjangan yang didapatkan, hal ini melihat pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001, besaran tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulannya. Total, tiap-tiap menteti akan mendapatkan Rp 18.648.000 per bulannya.
Selain gaji dan tunjangan, para menteri juga diberi dana operasional yang jumlahnya berkisar antara Rp100-150 juta. Dilansir dari tagar.id, dana operasional hingga kinerja dan protokoler yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014 ini, disediakan setiap bulannya untuk menunjang aktivitas menteri yang bersifat strategis dan khusus.
Pemerintah diketahui telah memiliki kompleks khusus yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal para menteri. Lokasinya sendiri berada di di Jalan Denpasar dan Jalan Widya Chandra, Jakarta. Karena sifatnya yang khusus, kompleks tersebut sudah dilengkapi dengan fasilitas yang mewah sekelas vvip, plus pengamanan ekstra. Meski demikian, para menteri juga dipersilahkan untuk menempati rumah pribadinya.
Untuk memenuhi kebutuhan yang satu ini, negara mengeluarkan anggaran sebesar Rp147 miliar yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Untuk para menteri periode 2019-2024, mereka akan dibekali dengan mobil dinas jenis Toyota Crown 2.5 HV G-Executive. Selain terkenal akan kemewahannya, kendaraan satu ini tergolong ramah lingkungan karena menggunakan baterai sebagai tenaga penggeraknya.
Dalam unggahan Twitter pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan juru bicara Prabowo mengatakan, bahwa eks Danjen Kopassus itu tidak akan menerima gaji sebagai menteri pertahanan. Menurut dirinya, Prabowo tidak mengambil gaji karena selama ini memang berniat mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal itu pun telah menjadi prinsipnya sejak terjun ke dunia politik.
BACA JUGA: 5 Alasan Prabowo Subianto Cocok Jadi Menhan di Kabinet Jilid II Presiden Joko Widodo
Sebagai pejabat negara, memang sudah sepantasnya jika para menteri tersebut menerima haknya seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Selain karena tugasnya yang diemban, menjalankan kewajiban sebagai seorang menteri tentu tidaklah mudah. Mengenai komitmen Prabowo di atas, tentu kita juga harus memberikan apresiasi atas pilihannya tersebut.
Anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, tengah berbahagia setelah istrinya, Erina Gudono, melahirkan anak…
Musik dan tren sosial terus berkembang di Indonesia, salah satunya adalah fenomena "Sound Horeg" yang…
Kehilangan orang yang kita sayangi itu berat, apalagi kalau kepergiannya tiba-tiba. Seperti yang dialami oleh…
Cinta sejati yang terjalin antara Ikang Fawzi dan Marissa Haque telah melewati waktu yang panjang…
Kabar gembira datang dari presenter aktor kondang dan pengusaha top, Raffi Ahmad. Suami dari Nagita…
Nama Elaine Low beberapa waktu belakangan mencuat terutama di dunia bisnis dan investasi setelah menerima…