Untuk menjamin keamanan suatu negara, maka dibuatlah sebuah aturan khusus untuk hal tersebut. Termasuk aturan bagi warga asing yang akan masuk atau mengunjungi negara tersebut. Namun, ada kalanya peraturan tersebut tidak berjalan dengan mulus. Bahkan karena hal sepele, seseorang pun bisa ditolak masuk wilayah negara tersebut.
Hal inilah yang sedang terjadi dengan Indonesia saat ini. Potret negeri yang damai dan terkenal dengan keramahan penduduknya ini, ternyata juga pernah ditolak masuk di beberapa negara karena alasan yang sepele. Bahkan baru-baru ini, ada seorang ustadz dan pelawak Indonesia yang juga ikut dicekal karena dianggap menyalahi aturan negara tersebut. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut.
Tak hanya Ustadz Abdul Somad saja yang mengalami penolakan di Hongkong. Dua pelawak asal Indonesia yakni, Cak Percil dan Cak Yudho, harus merasakan hal yang serupa. Jika Ustadz Somad langsung dipulangkan ke Indonesia ketika ditolak, nasib kedua pelawak tersebut lebih parah lagi. Tak hanya ditolak masuk Hongkong keduanya juga terancam dipenjara dan kasusnya tersebut telah dinaikan ke pengadilan.
Kedua pelawak tersebut didakwa bersalah karena melanggar UU Imigrasi Hongkong. Pada kasus tersebut, pihak imigrasi Hongkong menahan keduanya karena tampil melawak didepan umum dan menerima bayaran dengan menggunakan visa turis. Seharusnya, kedua pelawak tersebut memakai visa hiburan karena dibayar untuk acara entertain di Hongkong. Tak main-main, kedua pelawak tersebut terancam denda maksimal HKD 50.000 atau sekitar Rp 87 juta dan penjaran selama dua tahun.
Beberapa waktu lalu, warga indonesia sempat heboh oleh peristiwa mengejutkan yang menimpa seorang Jenderal TNI di luar negeri. Pada saat itu, sang Jenderal sedianya hendak memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Joseph F Dunford. Namun sayang, utusan Indonesia yang diwakili oleh Jenderal Gatot Nurmantyo tersebut, menolak kehadirannya di negeri Paman Sam.
Usut punya usut, penolakan tersebut hanya karena adanya keterlambatan penerbitan dokumen dari protokol keamanan AS. Penolakan tersebut dilakukan oleh US Custom and Border Protection, sebuah lembaga yang dikelola oleh Department of Homeland Security. Tak jelas dokumen apa yang dimaksudkan. Alih-alih menunggu masalah tersebut usai, Jenderal Gatot Nurmantyo memilih untuk tidak jadi berangkat.
Perseteruan abadi antara Palestina dan Israel kembali memakan korban. Bukan jiwa yang melayang, melainkan korban penolakan akses masuk oleh pihak Israel terhadap Menteri Luar Negeri Indonesia. Sedianya, perwakilan negara non blok atau GNB tersebut, akan meresmikan pembukaan Konsulat Kehormatan di Ramallah, Palestina. Bahkan, acara tersebut juga sekaligus dijadwalkan untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki dan Presiden Mahmoud Abbas.
Disisi lain, Israel sebagai pihak yang menolak kehadiran Menteri Indonesia tersebut, menyebutkan alasannya sendiri. Israel menolak memberikan visa kunjungan dikarenakan Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menolak kedaulatan negeri bintang daud tersebut. Selain itu, aksi boikot yang dilakukan oleh Indonesia dan negara anggota OKI lainnya, juga menjadi pemicu dari penolakan tersebut.
Kasus penolakan tersebut, ternyata tak hanya menghampiri para pejabat negeri ini. Ustadz Abdul Somad yang sering berkeliling untuk berceramah pun, sempat tersandung masalah penolakan tersebut. Hongkong menjadi negara yang menolak kedatangan Ustadz Abdul Somad ke negaranya. Alhasil, ceramah agama yang sedianya dihadiri oleh ratusan TKI Indonesia tersebut, akhirnya batal dilaksanakan.
Tak banyak bicara, begitu Ustadz Somad beserta rombongan mendarat di Bandara, petugas bandara Hongkong langsung mencegat di pintu masuk. Yang miris, penolakan tersebut diduga karena ada latar belakang isu terorisme yang menyebar di kalangan masyarakat Hongkong. Akhrinya, pada saat itu juga, Ustdz Abdul Somad pun kembali diterbangkan pulang ke tanah air.
Diam-diam, ternyata Amerika Serikat telah memiliki sejumlah daftar hitam di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Daftar hitam tersebut berisi nama-nama tokoh yang dilarang untuk masuk kedalam negerinya. Yang menarik, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menjadi salah seorang tokoh Indonesia yang masuk dalam dalam daftar hitam tersebut.
Hal ini rupanya berkaitan dengan masa lalu dari tokoh yang pernah mencalonkan diri menjadi Presiden RI tersebut. Sebelum terjun kedunia politik, Parobowo Subianto pernah menjabat sebagai Pangkostrad, dimana dirinya tersandung kasus pelanggaran HAM pada kerusuhan 1998. Dirinya pun dicekal oleh Pemerintah AS karena masalah tersebut. Alhasil, Prabowo yang sempat pergi ke Amerika Serikat untuk merayakan kelulusan puteranya, ditolak oleh pihak imigrasi.
Meski sempat ditolak diberbagai negara, para tokoh Indonesia tersebut terbukti tidak melakukan pelanggaran serius di negara tempat mereka ditolak. Meski terkesan sepele, namun mereka tetap patuh terhadap peraturan yang berlaku di negara tersebut. Berkaca dari kasus diatas, kita bisa mengenal setiap peraturan dan ketentuan yang diterapkan negara-negara tersebut. Agar kedepannya, masalah serupa tidak terulang jika kita kebetulan mengunjungi negara-negara itu.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…