in

4 Koruptor Ini Mendapat Hukuman Terberat, Ada yang Sampai Penjara Seumur Hidup

Pejabat PT Asuransi Jiwasraya

Tiga pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat kasus korupsi yang mereka lakukan. Ketiganya adalah Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Hendrisman Rahim. [Sumber gambar]
Hendrisman Rahim. [Sumber gambar]
Dalam kasus korupsi Jiwasraya juga melibatkan pihak lain yaitu Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Keenam koruptor tersebut merugikan negara sebesar Rp 16 triliun. Mengakibatkan mereka mendapatkan hukuman penjara seumur hidup yang diputuskan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta. Selain penjara seumur hidup, mereka juga didenda mulai dari Rp 1 miliar sampai Rp 5 miliar.

Written by H

Rumah Dijual Mahal sampai Menang Lotre, 4 Orang Kaya Mendadak Ini Bikin Geleng Kepala

Bocah Terombang-ambing 3 Jam di Laut Diselamatkan TNI-AL, Ini Kronologi dan Nasib Terkini