Akil Mochtar
Mantan ketua MK Akil Mochtar, salah seorang koruptor yang juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Selama bertugas sebagai ketua MK, ia beberapa kali menerima suap sengketa Pilkada di sejumlah daerah. Di antaranya adalah Pilkada Lebak di Banten senilai Rp 1 miliar, Pilkada Kabupaten Gunung Mas Rp 3 miliar, Pilkada Kota Palembang kira-kira Rp 3 miliar, Pilkada Empat Lawang Rp 10 miliar dan 500.000 dolar Amerika Serikat, dan Pilkada Kabupaten Pulau Morotai Rp sekitar Rp 3 miliar.
Selain yang disebutkan di atas, masih ada kasus sengketa pilkada lain yang melibatkan Akil Mochtar dengan nilai beragam mulai dari Rp 1 miliar sampai Rp 10 miliar. Akibat dari kasus korupsi tersebut, beberapa pejabat daerah dan swasta yang terlibat juga dijatuhi hukuman penjara. Sebut saja mantan Gubernur Banten Ratu Atut dalam kasusnya suap sengketa Pilkada Lebak di Banten. Ia harus mendekam di penjara selama 7 tahun.