in

Dipenjara Hingga Denda Jutaan, Inilah 4 Hukuman Greget Buat Para Penggosip di Luar Sana

Bukan hanya semenjak media sosial muncul, namun dari dulu kegiatan bergosip dan nyinyir sudah jadi candu di beberapa kalangan. Ibarat lauk tanpa nasi,  pagi hari tanpa mendengar gosip hangat yang ada maka hidup terasa hampa. Itu bukan hal yang aneh sih, mengingat masyarakat Indonesia sudah dijejali acara seperti ini, bahkan semenjak bangun pagi.

Bicara soal gosip, beberapa negara ternyata sengaja mengantisipasi kegiatan ini jadi candu masyarakat. Akhirnya, mulai dari hukuman pidana hingga denda puluhan juta pun disiapkan untuk para tukang nyinyir. Lalu negara mana saja sih yang sangat tidak ramah untuk tukang gosip itu? Simak ulasannya berikut.

Jadi tukang gosip di Kolombia, siap-siap masuk dalam bui

Gosip mungkin jadi makanan yang renyah bagi para ibu-ibu di berbagai belahan dunia. Namun hati-hati, kalau di negara ini penjara bisa saja menanti. Dilansir dari Detik, berdasarkan  UU di kota Icononzo , orang-orang yang menyebarkan gosip jahat akan berurusan dengan pihak berwajib. Bukan lagi akan disosialisasi namun bakal ada hukuman pidana yang menantinya.

Penjara Kolombia [sumber gambar]
Mereka yang terbukti menyebarkan gosip bakal akan kena denda sebesar 50 ribu Poundsterling dan kurungan kurang lebih empat tahun penjara. Meskipun awalnya banyak yang menentang menengan kebijakan ini, namun sang walikota sendiri sudah memikirkannya dengan matang. Hal itu lantaran ketakutan banyak orang dipenjara atau meninggal hanya karena ulah nyinyir dan gosip.

Mirip dengan Kolombia, penggosip di China juga rawan dengan penjara

Dilansir dari Telegraph.co.uk, tahun 2013 seorang remaja harus ditangkap pihak berwajib lantaran tindak melanggar hukumnya.  Bukan lantaran mencuri atau melakukan pembunuhan, namun penangkapan ini dilatarbelakangi oleh gosip yang sempat dirinya sebarkan. Usut punya usut, remaja ini menyebarkan gosip tentang orang lain dari media sosialnya sehingga akhirnya harus mendekam hingga putusan pengadilan.

Kurungan China [sumber gambar]
Selain mempostingnya di dunia maya, dirinya pun dianggap juga menyebarkan gosip dari telinga ke telinga sehingga makin terbukti tuduhannya. Ternyata hal ini berhubungan dengan kebijakan yang baru diterapkan waktu itu mengenai menyebarkan gosip dan berita bohong.

Salah satu daerah di Filipina mengharamkan gosip, kalau tidak kena denda

Langkah serupa ternyata juga diterapkan oleh salah satu daerah di Filipina. Dilansir dari Sunstar Philipines, Buhangin District, Davao City bakal memberikan hukuman setimpal dengan efek jera pada siapa pun yang berani nyinir tentang orang lain. Tak tanggung-tanggung, bahkan mungkin bisa berurusan dengan pidana jika memang berat.

Pelayanan publik Filipina [sumber gambar]
Bagi mereka yang terbukti maka akan dikenakan denda sekitar 300 Peso dan kerja publik tanpa dibayar selama satu hari. Jika mengulanginya lagi, maka akan kena  500 Peso dan kerja publik tanpa bayaran selama 40 jam.  Kalau macam begini sih dijamin gak ada yang mau gosip ya.

Hukuman sadis bagi mereka penggosip abad pertengahan Eropa yang bikin merinding

Kalau hukuman di atas sesuai dengan diatur oleh kebijakan pemerintah setempat, kalau yang ini agak nyeleneh.  Scold’s Bridle adalah sebuah hukuman tak biasa yang dilakukan oleh negara-negara Eropa di abad pertengahan bagi mereka tukang gosip yang berkeliaran menyebarkan berita buruk.

Topeng bikin malu zaman dulu [sumber gambar]
Scold’s Bridle ini sendiri adalah sebuah kekang kepala yang bikin malu serta mencegah mereka yang dipasangkan ke kepala untuk banyak bicara. Ada berbagai bentuk dari alat ini, mulai dari babi hingga wajah mengerikan yang bikin ngilu saat dipandang. Beruntung hukuman seperti ini sudah dihentikan semenjak 1850-an, dan alat-alatnya di museumkan di Jerman.

Kalau melihat hukuman yang diterapkan oleh beberapa negara ini salut juga ya, kemungkinan tukang gosipnya bakal menurun drastis. Tapi tentu akan lebih efektif jika semua berasal dari diri sendiri untuk menghentikan kebiasaan itu. Apalagi yang namanya mengomongkan hal buruk atau berita tidak baik dari orang lain memang bukan perbuatan mulia.

Written by Arief

Seng penting yakin.....

Leave a Reply

Mengenal Kampung Muslim Keturunan Jawa di Thailand, Saudara dalam Naungan Bendera Berbeda

Tak Banyak yang Tahu, Inilah 4 Faktor Penyebab Ular Bisa Masuk ke Dalam Rumah