Membabat habis korupsi di negara ini ibarat hanya memotong rumput tidak sampai akarnya, alias akan tumbuh kembali. Mau bagaimana lagi, banyak pejabat yang sering tergiur dengan uang dan kekuasaan, akhirnya lupa atas kewajiban. Jadinya, rakyatlah yang dibuat menderita tidak karuan.
Berbagai cara telah dilakukan namun sayang tidak terlalu menghasilkan, alias koruptor baru selalu muncul kembali. Akhirnya sempat terbesit di benak para ahli hukum dan politik di Indonesia untuk memberikan hukuman memiskinkan para koruptor. Ya, meskipun hal itu hanya pendapat saja, namun jika benar terjadi bagaimana ya?
Mau tidak mau saat hukuman ini pastinya bakal banyak pejabat yang tiba-tiba mendadak miskin. Entah itu karena memang terciduk oleh pihak berwenang atau memang sengaja “berpura-pura” jadi miskin. Ya itu bukan hal yang aneh pasalnya hukuman semacam ini memang dianggap lebih berbahaya ketimbang yang lainnya. Ya, bayangkan saja kalau kurungan seumur hidup saja kadang banyak koruptor yang masih bermewah-mewahan di tahanan.
Meskipun ditujukan bagi mereka yang terbukti korupsi pastinya harus dilakukan perundingan panjang dalam penyusunan peraturan yang satu ini. Pasalnya tidak sembarangan semua koruptor bisa saja dijatuhi pasal miskin seumur hidup. Ya, apalagi mengingat kadang beberapa pejabat ada yang korupsi sangat sedikit atau bahkan mereka tidak sadar pernah mengambil uang rakyat alias hanya dikibuli temannya saja.
Tentunya dengan diberlakukannya peraturan seperti ini akan mengakibatkan adanya pro dan kontra yang ada di masyarakat. Pro karena mengingat banyaknya uang negara yang dicuri oleh para tikus berdasi. Apalagi melihat kenyataan kalau penjara lama hingga hukuman denda sekalipun tidak membuat mereka jadi jera. Alhasil dibuat miskin adalah salah langkah yang paling tepat diambil.
Tidak bisa dipungkiri kalau hukum yang sempat diusulkan itu bisa jadi panutan baru bagi berbagai negara dalam menghilangkan korupsi di daerahnya. Apalagi mengingat dengan hukuman berat sekalipun, rupanya tindak korupsi ternyata masih sempat terjadi. Oleh sebab itu hukuman memiskinkan para koruptor ini bisa diadopsi di negaranya.
Ya, kalau bicara mengenai uang rakyat yang dikorupsi ini memang jadi masalah yang rumit. Pasalnya hak mereka yang membutuhkan dipakai oleh pihak perseorangan. Tapi jika memang hukum ini diterapkan perlu dicari solusi yang tepat terutama bagi para keluarga para terpidana agar malah tidak jadi bumerang.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…