Categories: Trending

5 Negara Yang Menerapkan Hukuman Mati Bagi Penjahat Narkoba

Beberapa tindakan yang menyebabkan kerugian dan berpengaruh besar ialah peredaran narkoba. Obat-obatan haram tersebut telah memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan diri sendiri dan juga lingkungan sekitar. Sudah banyak sekali tindakan kriminal yang disebabkan oleh narkoba.

Oleh karena itulah, terdapat aturan hukum yang berlaku bagi penjual, penyeludupan, pengedar dan juga pemakai narkoba. Namun, beberapa negara memberikan aturan keras bagi tindak pidana yang berhubungan dengan narkoba. Eksekusi mati menjadi pilihan aturan hukum di beberapa negara. Sangat menakutkan bukan? Berikut 5 negara yang memberlakukan eksekusi mati bagi tindak pidana narkoba.

1.  Indonesia

Indonesia memberlakukan hukuman mati bagi tindak pidana yang berhubungan dengan narkoba. Hal ini terbukti pada tanggal 18 Januari 2015 lalu, enam narapidana ini menjalani eksekusi yang mengerikan ini setelah bertahun-tahun mereka dipenjara. Eksekusi ini dilakukan dengan cara menembak sang narapidana.

Indonesia

Undang-undang di Indonesia telah mengatur aturan ini pada undang undang narkotika nomer 35 tahun 2009. Di dalam undang-undang ini, hukuman berat bagi narapidana narkoba adalah mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Terdapat beberapa hukuman yang berlaku. Hal ini dilihat dari berat narkoba yang ia bawa/edarkan. Untuk narkoba yang beratnya melebihi satu kilogram, pelaku akan dikenai hukuman penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun, penjara seumur hidup, dan yang paling mengerikan adalah hukuman mati. Hukuman tersebut juga tergantung motif dan seringnya ia melakukan tindak pidana yang berhubungan dengan narkoba.

 2. Malaysia

Negara tetangga Indonesia ini tidak kalah disiplin dalam menegakkan hukum yang berurusan dengan obat-obatan haram atau narkoba. Di bawah hukum-hukumnya, hukuman mati wajib dijatuhkan terhadap siapa pun yang tertangkap dengan tujuh ons ganja atau setengah ons ofheroin. Hal ini dikarenakan jumlah tersebut sudah merupakan jumlah yang dapat dipakai untuk diperdagangkan di negara Asia Tenggara. Bahkan mereka yang dituduh dengan kepemilikan obat haram atau narkoba dan memakainya di Malaysia, maka hukuman berat berat akan dijatuhkan kepada orang tersebut. Hukuman yang dikenakan yaitu termasuk hukuman penjara yang lama serta denda berat.

Malaysia

Kasus wanita asal Australia yang dijatuhi hukuman mati saat ia tertangkap di Malaysia merupakan salah satu contohnya. Ia dikenai hukuman mati karena telah membawa 1,5 kilogram Kristal methamphetamine. Ia tertangkap saat melintas di bandara Kuala Lumpur. Hukuman mati tersebut pantas ia dapatkan karena aturan di Malaysia adalah siapapun yang membawa 50 gram methamphetamine sudah dianggap sebagai pengedar narkoba di Malaysia dan bila terbukti bersalah maka ia akan dihukum mati dengan digantung. Sedangkan, wanita ini membawa 1,5 kilogram.

3. Iran

Negara-negara Islam sangat ketat dalam menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Iranlah salah satunya. Iran telah diketahui telah mengeksekuli 500 orang pedagang narkoba tiap tahunnya.

Iran

Lebih dari 10.000 pengguna narkoba dan pedagang telah dieksekusi dalam dekade terakhir. Iran menghukum pengguna dan penyelundup narkoba dengan sangat berat. Jika seseorang tertangkap dengan hanya beberapa gram ganja saja, dia bisa dihukum dengan 70 cambukan. Ini adalah bagaimana cara Iran untuk membuat pengedar narkoba dan pengguna menyesal dan jera karena mereka pernah menggunakan obat-obatan terlarang di negara ini.

4. Saudi Arabia

Sudah tidak menjadi hal yang aneh lagi jika Arab sangat ketat dalam hukum. Apalagi pelanggaran yang menyimpang dengan syariat islam. Kerajaan islam ini telah berulang kali mengeksekusi pelanggar hukum. Di negara ini Alkohol saja sudah juga dianggap illegal. Sehingga pelanggaran terhadap narkoba pastinya tidak ringan hukumannya. Hukuman cambuk akan dikenakan pada pelanggar yang telah tertuduh memiliki dan mengkonsumsi obat-obatan haram tersebut. Hai’ah Kibar Ulama (Kumpulan Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia) sudah mengeluarkan dan menetapkan aturan dan hukuman bagi pengedar narkoba.

Saudi Arabia

Jumlah narapidana yang telah dihukum mati dari tahun 2012 hingga tahun 2013, jumlah nya masih sama. Di sepanjang tahun etrsebut sudah terdapat 79 orang yang dieksekusi di Arab Saudi, di antaranya ada tiga orang yang masih di bawah 18 tahun. Metode eksekusi bagi narapidana ini yaitu dengan memenggal kepalanya. Kasus yang sering membuat narapidana ini dikenai hukuman mati selain penyelundupan narkoba yaitu pembunuhan dan praktik dukun.

5. Cina

Masih ingat dengan dua gadis Cina yang dihukum mati karena membawa narkoba? Kejadian tersebut hanyalah beberapa dari sekian hukuman mati yang telah dilakukan oleh aparat Cina. Hampir 500 orang dieksekusi di China setelah tahun 2000, yang menunjukkan bahwa China serius menghukum orang yang termasuk pelanggar narkoba. Selain itu pada Januari 2005 sampai Mei 2006, China telah menghukum mati pelanggar narkoba lebih banyak lagi.

Cina

Lebih dari 53.000 orang yang telah di eksekusi untuk berbagai pelanggaran narkoba di tahun 2005 dan  pada tahun 22.000 orang dijatuhi hukuman keras termasuk hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk pelanggaran yang berhubungan dengan penyelundupan narkoba, perdagangan, dan produksi obat haram tersebut. Negara ini mengalahkan negara Arab Saudi yang sudah memberlakukan hukuman mati untuk tindak pidana narkoba. Diperkirakan sekitar 470 orang yang sudah dieksekusi di Cina pada tahun 2007, sebagian besar dari mereka pelaku narkoba. Dari kejadian-kejadian tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah Cina tidak main-main ketika berurusandengan hukum dan pelanggaran.

Dengan hukuman mati yang diberlakukan tersebut, setidaknya kita bisa sadar akan pengaruh buruk dari narkoba. Narkoba pun jika dikonsumsi akan membuat nyawa diri akan melayang, karena obat tersebut berbahaya. Dan jika terpergoki membawa barang haram, maka berbagai hukuman akan dijatuhkan. Berpikirlah seribu kali jika akan berurusan dengan barang haram tersebut.

Share
Published by
Vyra Sofia

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

2 weeks ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago