Sosial media tak bisa lepas dari kehidupan manusia sehari-hari. Bisa dibilang pengaruhnya sangat kuat dan bikin ketergantungan. Karena itulah banyak juga orang yang kurang bisa bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial. Hal itu bisa dilihat semakin banyaknya masyarakat menghina seseorang karena alasan tertentu.
Contoh besarnya adalah penghinaan kepada Pak Jokowi. Masalah ini kerap terjadi karena berbagai alasan. Ada yang iseng dan juga karena ia adalah sindikat dari ujaran kebencian. Dari akibat perbuatan mereka tersebut, akhirnya mendapat ganjaran yang setimpal juga
Kasus yang menimpa Muhammad Farhan Balatif ini telah terjadi sejak pertengahan tahun lalu. Tetapi, hukuman baru dijatuhkan kepadanya beberapa waktu kemarin. Kejadian ini berawal dari ia yang menginjak foto Pak Jokowi pada saat hari ulang tahun Indonesia tahun 2017 lalu. Dari tulisannya ia berharap bisa menginjak kepala Pak Presiden sampai pecah.
Terlalu aktifnya pria ini dalam berinteraksi di media sosial, membuat keberadaannya semakin mudah terendus oleh kepolisian. Saat ia ditemukan oleh petugas di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat Taufik Gani meronta-ronta sambil berteriak jika dirinya mengidap penyakit HIV. Pria kemayu yang berprofesi sebagai model ini sering mengunggah video atau foto untuk menghina Jokowi dan artis Indonesia. Contohnya seperti pada postingannya 21 Oktober 2017 lalu “Mending artis-artis maupun Presiden Jokowi buang saja ke laut.! Cocok mereka buang aja di laut. Mereka Itu miskin yang gak berguna!”.
Tahun 2017 banyak kasus yang terjadi terkait dengan ujaran kebencian di media sosial. Dan ternyata banyak sekali anggota dari kelompok yang suka menyebarkan berita-berita tak benar. Salah satunya adalah Sri Rahayu yang juga pernah melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Terkait kasus penghinaan tersebut, ia memposting beberapa tulisan di akun Facebooknya yang salah satunya berisi “Yang Bikin Kebijakan dalam Pemerintah Itu Presiden dan Jajarannya. Tapi Kenapa Kalau Rakyat Mengkritik Dianggap PROVOKATOR”.
Teknologi memang sudah terlalu canggih sehingga semua orang bisa menggunakannya. Seperti yang dilakukan oleh Ropi Yatsman, ia menggunakan teknologi edit foto tersebut untuk menjelek-jelekkan para pejabat. Akun yang dia gunakan untuk memposting kiriman tersebut bukan milik ia sendiri, tetapi pria berusia 35 tahun ini membuat Facebook dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi.
Lagi-lagi berkaitan dengan masalah edit foto. Pria bernama Yulianus Paonganan ini ditangkap setelah dirinya ketahuan menyebarkan foto Pak Jokowi bersama Nikita Mirzani. Tak hanya di akun Facebook saja, ia juga menyebarkan foto tersebut di Twitternya.
Penghinaan tak boleh dilakukan oleh siapapun kepada orang manapun. Karena hal itu bisa menjadi bumerang kepada sang pelaku penghinaan. Gunakan perkataan yang baik jika ingin mengkritisi perilaku seseorang. Selain itu untuk menggunakan sosial media juga tidak boleh sembarangan apalagi untuk menyebarkan berita hoax dan mengajak masyarakat untuk membenci. Jadilah orang yang bijaksana ketika hendak melakukan apapun.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…