Menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) di Kabinet Kerja, sepak terjang Yasonna Hamonangan Laoly kerap menjadi sorotan luas. Beberapa di antaranya bahkan menimbulkan kontroversi. Salah satunya adalah saat dirinya memutuskan untuk membebaskan 30 ribu napi dewasa dan anak di tengah pandemi Covid-19.
Rekam jejaknya sebagai politikus hingga ditunjuk sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna tentu berhasil mengumpulkan kekayaan atas hasil kerja kerasnya tersebut. Pria kelahiran Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953 itu diketahui perah melaporkan LHKPN terbaru pada 2018 silam. Kira-kira berapa ya harta yang dimiliki Yasonna?
BACA JUGA: Usulan Koruptor Dibebaskan karena Corona, Inilah Penyebab Wacana Tersebut Banjir Kritikan
Kekayaan Yasonna diketahui mengalami peningkatan dari LHKPN 2017 ke 2018, yakni Rp18.815.076.405 menjadi Rp23.355.955.382. Dengan jumlah harta yang demikian, sudah sepantasnya jika ia harus menunjukkan kinerja yang maksimal. Terutama menyangkut soal hukum dan HAM yang ada di Indonesia.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…