in

Menyoal Fungsi Menaker di Tengah Kebingungan Kaum Pekerja yang Mendadak Kerja dari Rumah

Perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia melonjak pesat dalam seminggu terakhir. Dari yang awalnya dua orang, meledak jadi 117 kasus, termasuk yang dinyatakan sembuh. Tak tanggung-tanggung, salah satu di antaranya adalah Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Setelah disurati oleh WHO dan sebelumnya juga banjir seruan keras warganet pada presiden agar akses Indonesia keluar dan sebaliknya ditutup, akhirnya pemerintah mengeluarkan arahan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah guna mencegah penularan Corona yang lebih masif. Presiden Jokowi minta kepada pemerintah tiap daerah untuk berkoordinasi dengan BNPB serta menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi di lokasinya masing-masing.

Namun karena mitigasi yang terkesan singkat dan belum jelas, rupanya efek arahan work from home ini masih kocar kacir. Terutama di kalangan pekerja kerah putih (karyawan kantoran atau tenaga profesional terdidik) hingga kerah biru seperti buruh bagian produksi, karyawan resto, atau bahkan yang menggantungkan penghasilan dari jualan produk/jasa sendiri.

Dalam situasi wabah pandemi semacam ini, selain mengejar-ngejar Menteri Kesehatan, sekarang kalangan pekerja juga mencari-cari Menaker yang saat ini digawangi oleh Ida Fauziyah. Di mana sosoknya? Apa yang bisa dilakukan untuk membuat situasi para tenaga kerja kondusif di tengah arahan Work From Home (WFH) alias kerja dari rumah?

Disentil Cucu Bung Hatta

Gustika Jusuf Hatta dalam akun personal Twitternya, menyebut bahwa Menaker mestinya bisa pasang badan dan berperan aktif untuk memberikan koordinasi dan SOP yang jelas terkait adanya arahan bekerja dari rumah. Keprihatinan serupa juga sebenarnya sudah sempat disuarakan oleh beberapa warganet lainnya. Di mana Menteri Tenaga Kerja sebaiknya bisa proaktif mensosialisasikan kebijakan pada perusahaan atau instansi di tengah situasi ini.

Kebingungan warganet dari kaum pekerja saat ini adalah karena tidak semua perusahaan ‘mendengarkan’ arahan pemerintah untuk kerja dari rumah. Namun juga, tak banyak yang bisa menyuarakan kecemasan mereka dan harus tetap bekerja. Menurut pantauan di media sosial, beberapa karyawan yang masih bekerja di hari pertama penerapan kebijakan ini terkena imbas dalam hal transportasi.

https://twitter.com/vaniacrs/status/1239341304393248768

Bilapun kebijakan tersebut telah diterapkan, perlu segera diakomodir karena tidak semua karyawan sudah tercukupi fasilitas kerja dan SOP jelasnya. Dan jangan lupa dengan nasib pekerja lapangan yang tidak mungkin melakukan aktivitasnya dari rumah. Apakah jika kerja dari rumah, lantas mereka tidak akan dibayar?

Butuh SOP yang jelas untuk seluruh elemen pekerja

Saat ini sesuai perannya, Kemnaker perlu sesigap mungkin melakukan action terkait situasi wabah Corona ini. Seperti halnya Kemkominfo yang pastinya harus cepat tanggap menangkal hoax seputar corona, atau Kemenkes yang saat ini habis-habisan mensosialisasikan perkembangan COVID-19 pada masyarakat. Namun menurut pantauan di akun resmi Kemnaker, belum ada pengumuman apapun terkait urusan kerja dari rumah.

Publik resah menanti kepastian dari Kemnaker tentang kerja dari rumah,

Harapannya, jika Kemnaker sebagai wakil dari kebijakan pemerintah sudah membuka suara, maka perusahaan bisa memberikan kepastian mengenai mekanisme kerja yang disesuaikan dengan COVID ini. Terutama mengenai prosedur kerja, jaminan kesehatan dan keselamatan, serta jaminan pembayaran. Sehingga tidak terjadi kebingungan dan keresahan di kalangan pekerja level manapun.

Sebelumnya, Kemnaker telah meminta seluruh perusahaan menyiapkan masker dan jaminan kesehatan serta keselamatan bagi pekerjanya. Namun kini situasi semakin genting, karena sudah mengutak-atik sistem kerja harian demi mencegah penyebaran COVID 19. Perlu ada koordinasi dan sosialisasi yang jelas supaya para pekerja ini tidak bingung.

BACA JUGA: Aksi Wapres Ma’ruf Amin Soal Virus Corona, Minum Susu Kuda Liar hingga Salam Corona

Semoga saja, Menaker Ida Fauziyah bisa menyusul Mendikbud Nadiem Makarim, yang telah mendukung gerakan pemerintah, dengan memberikan pengumuman atau sosialisasi seterang-terangnya pada tenaga kerja kita. Karena tanpa penggerak ekonomi yang merasan aman dan tenang, stabilitas perekonomian juga rawan terguncang. Dan hal tersebut sama artinya dengan menambah PR di tengah situasi saat ini.

Written by Orchid

Leave a Reply

Pernah Buat Penonton Klepek-klepek, Ini Kabar 5 Aktor Kolosal yang Sudah Jarang Muncul di TV

Kisah Sugianto Sabran, Sempat Jualan Es Lilin hingga Kini Sukses Jadi Gubernur Kalteng