Berita soal penahanan seorang Kepala Desa (Kades) Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, yang bernama Teungku Munirwan sempat menghebohkan media sosial. Dilansir dari tirto.id, Polda Aceh menahan pria tersebut karena menjual bibit padi unggul IF8 yang belum disertifikasi. Tak hanya itu, Munirman ternyata juga mendirikan sebuah perusahaan dan bertindak sebagai direktur yang memperdagangkan bibit tersebut.
Bibit padi jenis IF8 sendiri merupakan bantuan dari Gubernur Aceh kepada petani di daerah Nisam pada 2017 silam. Berkat inovasi yang dilakukan, Desa Meunasah Rayeuk yang dipimpin Teungku Munirwan sukses menjadi pemenang II Nasional Inovasi Desa tahun 2018. Tak heran jika penahanan dirinya sempat mendapat gelombang protes dari warganet dengan tagar #SavekadesIonovatif.
Pada 2017 silam, Gubernur Aceh memberikan bantuan berupa bibit padi jenis IF8 pada petani di daerah Nisam. Termasuk desa yang dipimpin oleh Teungku Munirwan yang menjabat sebagai Keuchik (Kepala Desa) Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Dikutip dari tirto.id. ia berhasil membawa desanya juara dan menyabet juara II nasional Inovasi Desa.
Sayang, tindakan Munirwan yang mengeluarkan bibit pada tanpa sertifikasi membuat dirinya terjerat hukum. Dilansir dari tirto.id, ia ditahan Polda Aceh karena menjual bibit padi unggul IF8 yang belum disertifikasi. Sebelum berurusan dengan pihak berwajib, bibit padi telah terjual di empat kecamatan. PT Bumades sendiri didirikan oleh Munirwan bersama rekan-rekannya karena besarnya permintaan akan bibit padi.
Buntut dari penahanan yang sempat dialami oleh Kades Tengku Munirman, dukungan kemudian muncul dari warganet yang menaruh perhatian atas permasalahannya. Hal ini terlihat dari tagar #SaveKadesInovatif yang sempat menjadi trending topic pada platform media sosial Twitter. Bahkan, Sejumlah elemen masyarakat di Aceh berhasil mengumpulkan 2.000 lembar lebih kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bagian dari dukungan terhadap sang Kades.
Tak hanya masyarakat yang peduli akan masalah yang dialami oleh Munirwan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo juga mendukung agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan. Dalam akun Twitter resmi miliknya, ia berpesan agar membantu Munirwan yang disebutnya sebagai kades inovatif, agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Tak lupa, tagar #SaveKadesInovatif ia cantumkan dalam cuitannya.
BACA JUGA: Kisah Kepala Desa yang Sukses Ubah Desa Miskin Menjadi Ladang Uang Milyaran Rupiah
Tengku Munirman ditahan Polisi hanya karena bibit yang dijual belum memiliki sertifikasi secara resmi. Dari sini, pemerintah mungkin bisa membantu pelatihan bagi dirinya, dan mungkin juga orang lain soal sertifikasi dan administrasi dalam jual beli bibit padi. Terlebih, semangat dan inovasi yang ditunjukkan oleh Munirwan membuktikan bahwa negeri ini sejatinya dipenuhi oleh orang-orang cerdas yang layak diperjuangkan.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…