Susu kental manis bisa dikatakan merupakan minuman merakyat yang menjadi idola masyarakat. Berpuluh-puluh tahun ini dijadikan pelengkap untuk setiap makanan dan minuman. Selain rasanya yang nikmat, harga yang bersahabat di kantong juga menjadi pertimbangan untuk tetap membeli.
Nah, belakangan ini masalah mencuat terkait kandungan yang ada dalam minuman ini. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri sudah menyatakan bahwa susu kental manis adalah tipuan dan tak mengandung zat susu. Terlepas dari hal tersebut, mari kita ulas sejarah dan isi larangan terkait dengan konsumsi susu ini.
Disebut sebagai susu kental manis karena ia dihasilkan dari susu sapi yang dihilangkan airnya, kemudian ditambahkan gula sebagai pengawet. Ada banyak sejarah yang menulis tentang kemunculan susu ini pertama kali, sebut saja Charles dan George Page yang berasal dari Swiss, atau Gall Border Jr yang menjadi pencipta minuman ini pertama kali di Amerika. Masalah yang mereka hadapi sebenarnya sama, karena ketika belum ada kulkas, susu murni menjadi cepat basi dan tak bisa dinikmati. Makanya, ide susu kental manis lahir agar semua orang bisa menikmati susu ini tanpa takut basi.
Di Indonesia, susu baru masuk tahun 1922, melalui sebuah perusahaan Frisian Flag di Belanda. Susu ini kemudian populer dengan nama Susu Bendera, pada tahun 1971 ia kembali menjadi Frisian Flag dan dikenal hingga saat ini.Tak hanya itu, masuknya susu kental manis membuat merek-merek lain juga ikut bermunculan.
Dalam pembuatannya, gula digunakan sebagai pemanis buatan yang berguna sekaligus sebagai pengawet agar susu tahan lama. Nah, pertanyaannya sebanyak apa zat gula yang ada dalam susu ini? Dilansir dari berbagai sumber, konsumsi susu ini secara rutin –terutama pada anak, dapat membuka kemungkinan penyakit obesitas.
Menurut dr Titi Sekarindah, SpGK, 100 gram susu kental manis biasanya mengandung 320 kalori. Untuk kandungan gula sendiri bisa sampai 54 gram per 100 gram, hal tersebut juga ditambah lemak 9 gram agar rasa susu menjadi lebih gurih. Kandungan lain seperti natrium, kalium, vitamin A, protein, serta kalsium hanya ditambahkan dalam ukuran mg (milligram) saja. Jadi, sebagian besar kalori memang datnagnya dari gula.
Produk ini memang tidak dilarang untuk dikonsumsi, hanya saja ada aturan dan surat edaran yang ditujukan untuk produsen, importir, distributor produk susu kental, dan analognya. Edaran yang sudah ditandatangani oleh Deputi BPOM ini berisi empat larangan terkait pengiklanan produk susu kental manis di televisi.
Iklan dilarang tayang ketika jam tayang anak-anak serta tidak menyasar anak di bawah umur 5 tahun. Edaran juga melarang menyebut susu kental manis sebagai pelengkap gizi, serta menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi. Jadi, susu ini tidak dilarang, hanya saja masyarakat dituntut untuk bijak dalam konsumsi minuman ini.
Jadi terkait berbagai info yang sedang berseliweran di berbagai media sosial, susu kental manis tidak mengandung bahaya jika dikonsumsi dalam jumlah yang dibatasi. Orangtua juga dituntut untuk cerdas karena memang kandungan yang ada di dalam produk susu ini berbeda dengan susu pelengkap gizi, yang mengandung nutrisi lengkap dan tak berbahaya untuk anak-anak. Be wise ya Sahabat Boombastis!
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…