Sosok Ade Armando kembali menjadi sorotan banyak pihak setelah aksinya beberapa waktu lalu ternyata menuai reaksi keras. Dilansir dari kompas.com, Ade saat itu mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Selain menjadi kontroversi, dirinya juga dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR RI Fahira Idris. Pria yang juga dikenal sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI) itu, bahkan dipetisi oleh netizen yang menuntut agar dirinya dipecat dari posisinya sebagai dosen UI. Dikenal sebagai sosok yang kerap menuai kontroversi, inilah fakta-fakta soal Ade Armando.
Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1961 tersebut, merupakan seorang dosen yang mengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Ade yang juga dikenal sebagai ahli di bidang komunikasi, pernah menelurkan karya tulis yang berjudul Televisi Jakarta di Atas Indonesia (2011), dan Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global (2016).
Dikenal sebagai pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) pada 1998, Ade juga banyak tergabung di beberapa organisasi, seperti seperti Media Watch and Consumer Center the Habibie Center (MWCC) pada 1999, Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) pada 2001, Koalisi Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) pada 2009, dan Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran pada 2016.
Setelah mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker, sosok Ade Armando akhirnya menjadi sorotan banyak pihak. Atas aksinya itu, ia bahkan dilaporkan ke polisi oleh Anggota DPR RI Fahira Idris. Karena dianggap menimbulkan kegaduhan, sebanyak 27.486 netizen juga telah menandatangani petisi ‘Universitas Indonesia Pecat Ade Armando’ yang dibuat di laman change.org.
Aksi kontroversi Ade lainnya juga terjadi pada 2018 silam. Dilansir dari kompas.com, ia dilaporkan oleh Majelis Taklim Nahdlatul Fatah karena sejumlah postingan di Facebook Ade dianggap menista hadis. Saat itu, dosen komunikasi FISIP UI mengatakan, hadis tidak sesuai dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Ia pun diduga melanggar pasal 128 UU ITE dan juncto pasal 56 ayat 1 KUHP.
Masih dalam ranah soal agama, Ade pernah dipolisikan lantaran dituduh atas kasus penodaan agama. Hal ini terjadi saat unggahan status Facebook miliknya memuat postingan soal azan tidak suci. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, di mana isinya adalah soal penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
BACA JUGA: 5 Aksi Kontroversial Abu Janda di Indonesia Hingga Akunnya Ditutup Oleh Facebook
Jika dilihat dari sederet rekam jejak kasusnya di atas, sosok Ade Armando memang tak lepas dari tindakan yang akhirnya menuai kontroversi di masyarakat. Tak jarang, hal tersebut kemudian berujung pada pelaporan dirinya ke pihak berwajib karena dianggap meresahkan. Gimana tanggapanmu Sahabat Boombastis?
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…