Kasus e-KTP adalah problematika klasik yang buntut masalahnya terus terasa sampai sekarang. Dari awal keberadaannya, anggaran proyek e-KTP jumlahnya mencapai Rp 5,9 triliun. Nyatanya dana sebesar itu disalahgunakan oleh pejabat dan dipakai untuk kepentingan pribadi, Setya Novanto adalah nama yang dikenal khalayak karena korupsi dana e-KTP.
Akibatnya, banyak masyarakat yang mengeluh belum bisa mendapatkan tanda kependudukan resmi itu. Saat datang dan melapor ke Discukcapil, pihak terkait mengatakan bahwa mereka kehabisan atau kehilangan blangko. Nah, baru-baru ini muncul lagi kasus bahwa blangko e-KTP ini dijual bebas di situs belanja online. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut fakta yang akan Boombastis.com rangkum untuk Sahabat semua.
BACA JUGA: 4 Negara Pemilik e-KTP Tercanggih, Indonesia Nggak Ada Apa-Apanya
Mungkin inilah yang dinamakan keisengan yang berujung bui. E-KTP adalah barang milik pemerintah yang tidak boleh diperjualbelikan karena sudah diatur oleh UU tentang Administrasi Kependudukan. Jadi, jangan coba konyol berbuat iseng bermain dengan e-KTP ini ya, Sahabat.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…