Kabar yang menyebutkan kembalinya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa diketahui, sontak membuat heboh aparat penegak hukum yang selama ini mencari keberadaan dirinya. Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu merupakan buronan kelas kakap yang dicari negara setelah diketahui kabur ke luar negeri sejak 2008 silam.
Namanya kembali ramai diperbincangkan setelah dikabarkan telah kembali ke Indonesia sejak tiga bulan lalu. Tak ingin berlama-lama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahkan meminta Jaksa Agung untuk segera menangkap dirinya. Lantas, bagaimana sepak terjang Djoko Tjandra hingga jadi buronan?
BACA JUGA: Mengenal Samadikun, Koruptor Indonesia yang Balikan Uang Negara Rp 87 Miliar Secara Cash!
Sejak dikabarkan kembali ke Indonesia, upaya penangkapannya kembali muncul apalagi setelah Menteri Mahfud MD mengumumkan pencarian keberadaan Djoko Tjandra. Bahkan, dirinya juga disebut-sebut telah membuat e-KTP untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang membelitnya.
Di tengah keputusasaan untuk menjaga kelestarian alam, Indonesia membutuhkan sosok yang berani melindungi sumber daya…
Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…
Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…
Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…
Duka terus menghampiri bangsa Indonesia di penghujung tahun 2025 ini. Belum kelar bencana banjir hebat…
Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…