Trending

Viral Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Ternyata Ini Penjelasannya

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian lengkap Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan hal yang membuat netizen berkomentar pedas. Dalam video berdurasi 57 detik itu, sang petugas terlihat menimpali tulisan “parkir gratis” di plang yang berada di depan minimarket. Petugas itu menimpali dengan cat pilok berwarna putih, sehingga tulisan “parkir gratis” dan peringatan untuk menggunakan kunci tambahan pun tak terlihat lagi.

Video yang kemudian beredar di media sosial ini, mendapatkan banyak komentar dari netizen. Mereka menyebutkan bahwa tindakan penghapusan tulisan “parkir gratis” ini bisa menyebabkan kerugian pengunjung minimarket yang membawa kendaraan pribadi. Pasalnya, yang pada awalnya mereka tak perlu mengeluarkan biaya parkir, kini harus melakukannya. Ada pula netizen yang mempertanyakan apakah benar ini seharusnya di bawah penanganan Dishub.

Petugas Dishub hapus plang parkir gratis [Sumber Gambar]
Diketahui kejadian video tersebut berada di Lombok Barat dan dilakukan oleh petugas Dishub Lombok Barat. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Fathurahman, mengklarifikasi kejadian tersebut memang benar adanya. Ia mengatakan, minimarket tersebut kemungkinan berada di daerah Labuapi di Terong Tawah. Fathurahman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan berbagai pihak terkait video yang viral tersebut.

Namun ia mengatakan, bahwa minimarket tersebut berada di lokasi yang sejak awal memang menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dishub Kabupaten Lombok Barat. Toko-toko yang berada di area yang berdempetan dengan bahu jalan, menjadi target penerimaan retribusi daerah dan hal tersebut sudah ada regulasi yang mengatur.

Video viral petugas Dishub hapus tulisan parkir gratis di minimarket [Sumber Gambar]
Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas Dishub sudah melakukan koordinasi dengan pengelola minimarket. Meski pemilik minimarket sebelumnya tidak melakukan izin ke pemerintah setempat dalam pemasangan plang bertuliskan parkir gratis.

BACA JUGA: 3 Aksi Heroik Tukang Parkir yang Tak Asal Datang Buat Minta Uang

Selain itu, sudah ada petugas serta juru parkir (jukir) yang tersebar di Lombok Barat untuk menertibkan parkir. 300 jukir resmi juga merupakan masyarakat sekitar. Tarif yang dikenakan untuk pengguna sepeda motor adalah sebesar Rp1.000 dan Rp2.000 untuk pengguna mobil.

Share
Published by
H

Recent Posts

Perempuan Ini Pura-Pura Lumpuh Selama 20 Tahun Demi Menghindari Pekerjaan Rumah

Seorang gadis dari Provinsi Hebei, China, diketahui telah berpura-pura lumpuh selama lebih dari 20 tahun.…

2 days ago

Kisah Reza Nurhilman Pengusaha Maicih, Dulu Keliling Pakai Mobil Kini Punya Omzet 7 Miliar

Pilihan terjun ke dunia bisnis bukan hal yang akan diambil oleh sembarang orang. Hanya mereka…

4 days ago

Belum Genap 2 Bulan, Keponakan Ayu Ting Ting Meninggal Dunia Setelah Muntah dan Diare

Kabar duka datang dari keluarga besar Ayu Ting Ting atas meninggalnya keponakan penyanyi sekaligus presenter…

6 days ago

Saptoyogo Purnomo Raih Medali Pertama RI di Paralimpiade 2024 Setelah Hampir 50 Tahun

Indonesia patut berbangga dengan apa yang diraih Saptoyogo Purnomo yang berhasil menorehkan prestasi gemilang di…

7 days ago

Potensi Gempa Megathrust di Indonesia yang Disebut Tinggal Tunggu Waktu

Belakangan warga Indonesia dihebohkan dengan isu gempa megathrust. Hal ini berawal dari gempa di Pulau…

1 week ago

Praz Teguh Pamit dari Podcast Warung Kopi (PWK), Penonton Sedih

Beberapa waktu belakangan, fans Podcast Warung Kopi atau PWK sedang dikagetkan dengan mundurnya Praz Teguh…

1 week ago