Categories: Trending

Penjual Rokok Akan Bangkrut Bila Berdagang di Lima Desa ini

Merokok saat ini sepertinya sudah menjadi gaya hidup masyarakat khususnya di Indonesia. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Kesehatan, jumlah perokok aktif di Indonesia semakin lama semakin bertambah. Mirisnya jumlah tersebut sudah mencakup hampir semua umur.

Bila dulu kebanyakan perokok adalah orang-orang berusia tua, saat ini banyak pemuda yang mulai mengonsumsinya. Bahkan anak-anak sekolah usia SD – SMP pun sudah mulai coba-coba. Dalam rangka mengendalikan pertambahan jumlah perokok di Indonesia, masih ada kalangan warga masyarakat yang berinisiatif. Salah satunya dengan membuat aturan dilarang merokok atau bebas asap rokok seperti yang sudah dilakukan lima daerah di bawah ini.

Desa Singosaren – Yogyakarta

Desa yang terletak di kecamatan Banguntapan, Bantul – Yogyakarta ini memang patut diacungi jempol karena menjadi salah satu tempat yang bekerjasama dengan Quit Tobacco Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul untuk membuat aturan agar lingkungannya menjadi bebas asap rokok.

desa singosaren [image source]
Desa ini memiliki tiga peraturan terkait rokok, antara lain tidak merokok di dalam rumah, tidak merokok dalam pertemuan warga, dan juga tidak menyediakan asbak di dalam rumah ataupun dalam pertemuan warga. Langkah ini tentu saja sangat baik karena dengan begitu jumlah perokok aktif dapat ditekan.

Desa Sitiung – Sumatera Barat

Sumatera juga memiliki lokasi yang menerapkan kawasan tanpa rokok, di Desa Sitiung yang letaknya di Sumatera Barat. Banyak warga yang berpendapat bahwa desa Sitiung ini adalah yang pertama kali mematenkan diri sebagai desa bebas asap rokok di Indonesia

desa sitiung [image source]
Peraturan di daerah ini adalah tidak boleh merokok bagi siapapun warganya. Pemerintah setempat juga menyatakan bahwa mereka memiliki penghargaan khusus yang akan diberikan pada warga yang berhasil berhenti merokok. Tentu saja hal tersebut bisa jadi motivasi tersendiri bagi warganya untuk berhenti merokok ya.

Dusun Al Muhajirun – Lampung

Daerah lain di pulau Sumatera yang menetapkan diri menjadi kawasan bebas asap rokok adalah Dusun Al Muhajirun, Lampung. Bedanya dengan Desa Sitiung, dusun ini memberlakukan sanksi untuk peraturan dilarang merokok yang akan diberikan khusus untuk para pelajar.

al muhajirun [image source]
Bila ada pelajar yang kedapatan sedang merokok, maka sanksi yang akan diterima adalah digunduli atau dibuat botak. Peraturan ini ternyata sudah berlaku selama kurang lebih 30 tahun-an dan berdampingan dengan peraturan wajib berbusana muslim.

Desa Bone-Bone – Sulawesi Selatan

Saatnya kita terbang ke Sulawesi, karena di sini juga terdapat 1 desa yang memberlakukan peraturan dilarang merokok, tepatnya di Desa Bone-Bone Sulawesi Selatan. Merokok sangat dilarang di desa yang berhawa dingin ini. Jadi, bila merasa dingin masyarakatnya cukup menghangatkan diri dengan secangkir kopi.

desa bone bone [image source]
Selain dilarang merokok, peraturan lain yang diterapkan di daerah ini adalah dilarang mengonsumsi minuman keras dan juga mengonsumsi NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat berbahaya lainnya). Peraturan ini sendiri ternyata sudah dibuat sejak awal tahun 2000-an.

Kampung Gunung Cairu – Jawa Barat

Kembali ke Jawa, tepatnya Jawa Barat, ada sebuah kampung bernama Kampung Gunung Cairu di Tasikmalaya yang juga menerapkan aturan untuk tidak merokok. Larangan merokok tersebut sudah terpampang jelas, tertulis di dekat gerbang masuk kampung ini. Jadi jangan coba-coba bagi para pendatang masuk dengan puntung rokok di tangan.

kampung cairu [image source]
Warga Kampung Gunung Cairu ini awalnya terkenal dengan tekadnya untuk mengamalkan ajaran Agama Islam dengan membuat peraturan untuk menutup aurat dengan sempurna dan kemudian juga diikuti dengan munculnya larangan merokok.

Desa Singosaren, Desa Sitiung, Dusun Al Muhajirun, Desa Bone-Bone, dan Kampung Gunung Cairu adalah lima contoh daerah Indonesia yang peduli dengan kasus rokok yang semakin mewabah di Indonesia dan sudah mengambil aksi. Kesadaran akan bahaya rokok ternyata sudah dimulai malahan oleh masyarakat pedalaman. Lalu bagaimana dengan lingkungan tempat tinggal kalian? Beranikah mengambil aksi seperti ini?

 

Share
Published by
Faradina

Recent Posts

Statemen Arra Bocah Viral Dianggap Menyinggung Pekerja Pabrik, Ortu Dikritik Netizen dan Psikolog

Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…

1 week ago

Profil Fedi Nuril, Sang Aktor yang Gencar Kritik Pemerintah dan Pejabat Publik

Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…

1 week ago

Kontroversi RUU TNI yang Mendapat Penolakan Masyarakat

Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…

2 weeks ago

Indonesia Airlines, Maskapai Indo tapi Memilih Berpusat di Singapura

Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…

2 weeks ago

Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Akhirnya Pelaku Dimutasi

Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…

3 weeks ago

Terkuaknya Skandal Aktor Termahal Korea Selatan, Netizen: Hindari Pria Korea

Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…

3 weeks ago