Merokok saat ini sepertinya sudah menjadi gaya hidup masyarakat khususnya di Indonesia. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Kesehatan, jumlah perokok aktif di Indonesia semakin lama semakin bertambah. Mirisnya jumlah tersebut sudah mencakup hampir semua umur.
Bila dulu kebanyakan perokok adalah orang-orang berusia tua, saat ini banyak pemuda yang mulai mengonsumsinya. Bahkan anak-anak sekolah usia SD – SMP pun sudah mulai coba-coba. Dalam rangka mengendalikan pertambahan jumlah perokok di Indonesia, masih ada kalangan warga masyarakat yang berinisiatif. Salah satunya dengan membuat aturan dilarang merokok atau bebas asap rokok seperti yang sudah dilakukan lima daerah di bawah ini.
Desa Singosaren – Yogyakarta
Desa yang terletak di kecamatan Banguntapan, Bantul – Yogyakarta ini memang patut diacungi jempol karena menjadi salah satu tempat yang bekerjasama dengan Quit Tobacco Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul untuk membuat aturan agar lingkungannya menjadi bebas asap rokok.
Desa Sitiung – Sumatera Barat
Sumatera juga memiliki lokasi yang menerapkan kawasan tanpa rokok, di Desa Sitiung yang letaknya di Sumatera Barat. Banyak warga yang berpendapat bahwa desa Sitiung ini adalah yang pertama kali mematenkan diri sebagai desa bebas asap rokok di Indonesia
Dusun Al Muhajirun – Lampung
Daerah lain di pulau Sumatera yang menetapkan diri menjadi kawasan bebas asap rokok adalah Dusun Al Muhajirun, Lampung. Bedanya dengan Desa Sitiung, dusun ini memberlakukan sanksi untuk peraturan dilarang merokok yang akan diberikan khusus untuk para pelajar.
Desa Bone-Bone – Sulawesi Selatan
Saatnya kita terbang ke Sulawesi, karena di sini juga terdapat 1 desa yang memberlakukan peraturan dilarang merokok, tepatnya di Desa Bone-Bone Sulawesi Selatan. Merokok sangat dilarang di desa yang berhawa dingin ini. Jadi, bila merasa dingin masyarakatnya cukup menghangatkan diri dengan secangkir kopi.
Kampung Gunung Cairu – Jawa Barat
Kembali ke Jawa, tepatnya Jawa Barat, ada sebuah kampung bernama Kampung Gunung Cairu di Tasikmalaya yang juga menerapkan aturan untuk tidak merokok. Larangan merokok tersebut sudah terpampang jelas, tertulis di dekat gerbang masuk kampung ini. Jadi jangan coba-coba bagi para pendatang masuk dengan puntung rokok di tangan.
Desa Singosaren, Desa Sitiung, Dusun Al Muhajirun, Desa Bone-Bone, dan Kampung Gunung Cairu adalah lima contoh daerah Indonesia yang peduli dengan kasus rokok yang semakin mewabah di Indonesia dan sudah mengambil aksi. Kesadaran akan bahaya rokok ternyata sudah dimulai malahan oleh masyarakat pedalaman. Lalu bagaimana dengan lingkungan tempat tinggal kalian? Beranikah mengambil aksi seperti ini?