Trending

Buron Tersangka Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap

8 tahun berlalu sejak kejadian mengenaskan yang menimpa Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, M. Rizky Rudiana atau Eky. Di tahun 2016, mereka meninggal dunia setelah dianiaya oleh segerombolan geng motor. 11 orang tersangka ditetapkan, 8 diantaranya sudah mendapatkan hukuman, 3 sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Beberapa waktu lalu, seorang tersangka dalam DPO akhirnya berhasil ditangkap. Selain ditangkapnya salah satu buron, mencuat kembalinya kasus “Vina Cirebon” ini juga karena salah satu pelaku yang ditangkap dan mendapat hukuman, mengaku menjadi korban salah tangkap. Berikut ulasan selengkapnya.

Kasus 8 Tahun Silam

Berawal dari Vina dan Eky yang kala itu berusia 16 tahun tengah berboncengan naik sepeda motor, berkeliling bersama rekan klub motor di area Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016 malam hari. Saat melewati SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, mereka dilempari batu oleh geng motor lain. Sempat melarikan diri, tapi motor Eky ditendang hingga terjatuh.

Sosok Vina [Sumber Gambar]
Keduanya mengalami luka parah, namun tetap dianiaya hingga meninggal dunia. Bahkan, sebelum menganiaya dan membunuh, para pelaku memerkosa Vina. Jasad keduanya dibuang di bawah jembatan layang untuk mengelabui polisi agar berpikir mereka meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal.

8 Pelaku Telah Menjalani Hukuman

Polisi kemudian menemukan fakta bahwa Vina dan Eky tidak meninggal karena kecelakaan tunggal, melainkan dibunuh oleh 11 orang yang kemudian ditetapkan menjadi pelaku. 8 orang sudah ditangkap pada 31 September 2016 silam. 7 pelaku dewasa dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan satu pelaku yang saat itu di bawah umur, dihukum 8 tahun penjara. 3 orang pelaku masih menjadi buron.

Kebun yang menjadi TKP pembunuhan Vina dan kekasihnya [Sumber Gambar]
Setelah 8 tahun berlalu, seorang tersangka buron bernama Pegi Setiawan atau Perong akhirnya tertangkap. Ia diduga merupakan otak dari kasus penganiayaan, pembunuhan, dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky. Dua orang yang berada dalam DPO masih diburu oleh polisi.

Pegi Jadi Otak Kekejaman Terhadap Vina dan Eky

Pegi menjadi salah satu pelaku yang kemudian melarikan diri pada keesokan hari setelah melakukan aksi kejinya. Ia terus berpindah-pindah tempat selama masa pelariannya, juga mengubah namanya beberapa kali. Hal ini membuat polisi sempat mengalami kesusahan untuk melacak keberadaannya. Meski begitu, ia akan pulang ke rumahnya di Cirebon, seperti saat Hari Raya Idulfitri.

Foto diduga Pegi [Sumber Gambar]
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya menangkap Pegi pada Selasa (21/5) sekitar pukul 18.33 WIB di Jalan Kopi, Kota Bandung. Di sana, ia bekerja menjadi kuli bangunan di kawasan tempat ia ditangkap, dengan mengaku bernama Robi. Saat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bersama anggota geng motornya yang lain, Pegi berusia 22 tahun, kini ia berusia 30 tahun.

Isu Salah Tangkap

Di tengah panasnya pemberitaan mengenai ditangkapnya salah satu buron pelaku kekejaman yang dialami Vina dan Eky, seorang mantan terpidana kasus tersebut muncul ke permukaan publik. Ialah Saka Tatal yang mendapatkan hukuman paling ringan karena kala itu ia masih di bawah umur. Saka mengatakan bahwa ia menjadi korban salah tangkap pada kasus “Vina Cirebon” dan ingin mengembalikan nama baiknya. Ia mengatakan tak ikut melakukan aksi tersebut, namun dipaksa mengaku oleh pihak kepolisian.

Saka Tatal mantan terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eky [Sumber Gambar]
Dalam putusan Mahkamah Agung, Saka disebut ikut terlibat dalam penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eky. Menanggapi hal ini, Polda Jawa Barat meminta semua pihak untuk menahan diri menunggu proses penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka bekerja dengan sebaik mungkin dan dengan transparan.

BACA JUGA: 5 Kasus Pembunuhan Paling Keji dengan Racun, Bahkan Pelakunya Adalah Orang Terdekat Korban

Meski membutuhkan waktu yang begitu lama, namun penangkapan salah satu tersangka buron ini diharapkan menjadi titik terang untuk terungkapnya kasus kematian Vina dan Eky. Penangkapan dan hukuman yang diberikan kepada para pelaku menjadi sebuah keadilan bagi Vina dan Eky yang sudah tak bisa membela diri mereka lagi.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Tesso Nilo: Rumah Para Gajah yang Kian Terancam Eksistensinya

Media sosial akhir-akhir ini sedang dihangatkan dengan topik seputar perusakan alam, di mana salah satunya…

2 weeks ago

Penemuan Rafflesia Hasseltii Berbuntut Panjang, Oxford Dianggap Pelit Apresiasi

Sedang viral di platform media sosial X mengenai kehebohan penemuan bunga Rafflesia Hasseltii. Yang menemukan…

2 weeks ago

4 Aksi Pejabat Tanggap Bencana Sumatera yang Jadi Sorotan Netizen

Sumatera berduka setelah banjir bandang disertai tanah longsor menyapu Pulau Sumatera bagian utara. Tak hanya…

3 weeks ago

Kisah Pilu Warga Terdampak Bencana Sumatera, Sewa Alat Berat Sendiri untuk Cari Jenazah Ibunya

Ribuan kabar duka dari Pulau Sumatera. Salah satunya adalah seorang pemuda bernama Erik Andesra, pria…

3 weeks ago

Risiko Bencana Tinggi, Anggaran BNPB Kena Efisiensi

Masih teringat dahsyatnya bencana alam di Sumatera bagian Utara. Aceh, Medan, Tapanuli, Sibolga, hingga sebagian…

3 weeks ago

Insiden Tumblr Hilang di KRL Berujung Pemecatan Karyawan Sana Sini

Jangan remehkan kekuatan tumbler. Tak hanya tahan pecah, hilang dikit, dua-tiga orang bisa kena pecat…

4 weeks ago