Pihak Kejaksaan Garut ikut terenyuh sampai memberikannya hadiah
BACA JUGA: Bela Diri karena Kaki Disetrum Pencuri Ikan, Mbah Minto Malah Meringkuk di Tahanan Polisi
Tindakan seperti ini memang tidak dibenarkan, bahkan dikategorikan sebagai pencurian. Namun, terkadang kita tidak memahami permasalahan yang dialami oleh pelaku sampai terpaksa melakukan aksi nekat seperti ini. Mulai sekarang kita harus bisa memahami kasus dari berbagai sudut pandang. Selama masih bisa diputuskan dengan jalan damai, mengapa tidak? Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi ya.