Kabar soal Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 oleh KPK, Minggu (6/12/2020), memang cukup mengejutkan. Sebelumnya, hal serupa juga dialami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang juga ditangkap KPK terkait dengan kasus ekspor benur.
Kasus korupsi yang terjadi pada dua menteri di atas sejatinya sangat disayangkan. Selain mengkhianati jabatan yang dimilikinya, perbuatan tersebut juga merugikan banyak pihak. Terutama negara sendiri. Tak sekali ini terjadi, beberapa kasus korupsi ini juga dilakukan oleh para menteri yang efeknya dirasakan oleh rakyat kecil.
Sosok Bachtiar Chamsyah sempat menjadi pesakitan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor pada Kementerian Sosial 2004-2006. Kasus yang menjerat Menteri Sosial di era Presiden SBY itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp37,8 miliar.
Dua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era presiden SBY dan Jokowi, yakni Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi pernah ditangkap KPK karena tindak pidana korupsi yang dilakukan. Andi Mallarangeng ditahan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang atau Wisma Atlet, 6 Desember 2012. Sedangkan Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana hibah KONI pada 18 September 2018.
Berganti ke era pemerintahan Presiden Jokowi, Menteri Sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas tindak pidana korupsi proyek PLTU Riau-1. Pengadilan Tinggi DKI sempat memperberat hukuman menjadi 5 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 3 bulan kurungan pada April 2019. Idrus yang tak terima kemudian mengajukan banding dan hukuman dipangkas menjadi 2 tahun.
Kebijakan ekspor benih lobster atau benur yang selama ini menjadi polemik kian menjadi sorotan setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK. Ia pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan ekspor benih lobster atau benur.
Menteri Sosial Juliari Batubara akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Tak sendiri, ada enam orang lainnya yang juga ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT). Beberapa di antara mereka merupakan pejabat di lingkungan Kemensos dan pihak swasta.
BACA JUGA: Terciduk KPK, Inilah Para Bos BUMN yang Dianggap Sebagai Pengkhianat Oleh Sri Mulyani
Beberapa kasus serupa yang pernah terjadi selain di atas adalah tindak pidana korupsi dana haji 2012-2013 di Kementerian Agama yang dilakukan oleh Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dan Menteri ESDM Jero Wacik yang terjerat kasus dugaan pemerasan terkait kewenangannya dalam pengadaan dana operasional kementerian tahun anggaran 2011-2013.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…