Minyak goreng dan bensin menjadi dua kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kenaikan harga kedua bahan tersebut selalu menjadi sorotan, tidak sedikit warga yang mengeluhkan hal tersebut. Terkait harga minyak goreng di pasaran yang tak kunjung turun, juga menjadi masalah bagi pedagang makanan maupun rumah tangga.
Salah satu upaya pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dan bensin, tepatnya solar dan pertalite subsidi secara merata, adalah dengan menggunakan aplikasi. Sehingga warga harus mempunyai aplikasi tertentu untuk membeli minyak goreng dan bensin subsidi. Bagaimana selengkapnya kebijakan tersebut dan seperti apa tanggapan masyarakat? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah, harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi dan Warung Pangan. Nantinya, akan terlihat daftar toko yang menjual minyak goreng curah di Warung Pangan.
Pertalite merupakan BBM yang terhitung lebih terjangkau daripada Pertamax yaitu Rp7.650 per liter, sedangkan Solar Rp5.150 per liter. Terhitung mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang berhak menerima Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftarkan data diri di aplikasi MyPertamina atau situs MyPertamina.
Pihak terkait seperti toko penjual minyak goreng curah, SPBU, dan tentunya masyarakat memerlukan waktu untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah. Sejumlah masyarakat menilai bahwa membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi atau menunjukkan NIK terbilang memberatkan sejumlah golongan. Pasalnya, tidak semua orang mempunyai telepon genggam atau jika pun punya mungkin tidak memadai untuk mengunduh aplikasi yang diwajibkan pemerintah tersebut.
Kebijakan membeli BBM subsidi dilakukan agar hanya masyarakat tertentu saja yang bisa membeli. Sebab, tidak sedikit orang mampu dengan kendaraan mewah yang membeli bensin subsidi. Sehingga, BBM subsidi belum tepat sasaran. Dilansir dari Kompas, kuota setahun yang disediakan pemerintah untuk BBM subsidi tidak akan mencukupi, jika orang-orang yang tidak berhak justru menggunakannya.
BACA JUGA: Fenomena Harga Minyak Goreng yang Bikin Ibu-Ibu dan Pedagang Gorengan Pusing
Kebijakan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk memeratakan pembagian minyak goreng curah atau bensin subsidi yang seharusnya meringankan masyarakat. Semoga saja pemberlakukan aturan tersebut berjalan lancar dan tidak memberatkan masyarakat.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…