Minyak goreng dan bensin menjadi dua kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Kenaikan harga kedua bahan tersebut selalu menjadi sorotan, tidak sedikit warga yang mengeluhkan hal tersebut. Terkait harga minyak goreng di pasaran yang tak kunjung turun, juga menjadi masalah bagi pedagang makanan maupun rumah tangga.
Salah satu upaya pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dan bensin, tepatnya solar dan pertalite subsidi secara merata, adalah dengan menggunakan aplikasi. Sehingga warga harus mempunyai aplikasi tertentu untuk membeli minyak goreng dan bensin subsidi. Bagaimana selengkapnya kebijakan tersebut dan seperti apa tanggapan masyarakat? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Harga minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah, harus mempunyai aplikasi PeduliLindungi dan Warung Pangan. Nantinya, akan terlihat daftar toko yang menjual minyak goreng curah di Warung Pangan.
Kemudian, masyarakat memindai kode QR di toko menggunakan PeduliLindungi. Bisa membeli minyak goreng curah kalau hasil pindai menunjukkan warna hijau. Sebaliknya, jika menunjukkan warna merah artinya belum bisa membeli minyak goreng curah. Cara lainnya, masyarakat datang sembari menunjukkan NIK ke toko resmi yang terdaftar di Warung Pangan. Satu NIK akan dibatasi pembelian maksimal 10 kilogram minyak goreng curah per hari.
Pertalite merupakan BBM yang terhitung lebih terjangkau daripada Pertamax yaitu Rp7.650 per liter, sedangkan Solar Rp5.150 per liter. Terhitung mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang berhak menerima Pertalite dan Solar subsidi harus mendaftarkan data diri di aplikasi MyPertamina atau situs MyPertamina.
Sistem MyPertamina akan mencocokkan data konsumen setelah pendaftaran kendaraan dan identitas diri. Kalau data sudah melalui tahap validasi, konsumen akan mendapatkan notifikasi melalui email dan mendapatkan kode QR khusus. Setelah itu, konsumen bisa membeli pertalite atau solar dan transaksinya akan tercatat secara digital.
Uji coba membeli pertalite dan solar menggunakan MyPertamina akan dilakukan di 11 daerah di 5 provinsi terlebih dahulu. Daerah tersebut adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi. Pemilihan daerah tersebut salah satunya berdasarkan lokasi tersebut dekat dengan daerah tambang atau industri serta adanya sarana yang memadai.
Pihak terkait seperti toko penjual minyak goreng curah, SPBU, dan tentunya masyarakat memerlukan waktu untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah. Sejumlah masyarakat menilai bahwa membeli minyak goreng curah menggunakan aplikasi atau menunjukkan NIK terbilang memberatkan sejumlah golongan. Pasalnya, tidak semua orang mempunyai telepon genggam atau jika pun punya mungkin tidak memadai untuk mengunduh aplikasi yang diwajibkan pemerintah tersebut.
Ekonom sekaligus Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, seperti dilansir dari Kompas, bahwa pemakaian aplikasi untuk membeli minyak goreng bisa menyulitkan masyarakat. Bukan cuma pembeli yang harus membawa HP, tapi pedagang juga harus menjelaskan cara penggunaannya.
Kebijakan membeli BBM subsidi dilakukan agar hanya masyarakat tertentu saja yang bisa membeli. Sebab, tidak sedikit orang mampu dengan kendaraan mewah yang membeli bensin subsidi. Sehingga, BBM subsidi belum tepat sasaran. Dilansir dari Kompas, kuota setahun yang disediakan pemerintah untuk BBM subsidi tidak akan mencukupi, jika orang-orang yang tidak berhak justru menggunakannya.
Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba sehingga mungkin saja akan ada penyesuaian setelah mulai berjalan di 11 daerah yang dimaksud. Uji coba pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi juga diperuntukkan roda 4 ke atas, sedangkan roda 2 masih seperti biasa.
Sedangkan untuk pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi, pemerintah ingin memantau produsen hingga konsumen minyak goreng di kalangan masyarakat. Selain itu, dengan penggunaan aplikasi, diharapkan lebih ada kepastian untuk ketersediaan dan harga terjangkau minyak goreng untuk seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Fenomena Harga Minyak Goreng yang Bikin Ibu-Ibu dan Pedagang Gorengan Pusing
Kebijakan yang diterapkan pemerintah bertujuan untuk memeratakan pembagian minyak goreng curah atau bensin subsidi yang seharusnya meringankan masyarakat. Semoga saja pemberlakukan aturan tersebut berjalan lancar dan tidak memberatkan masyarakat.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…