Setiap manusia yang hidup memang tak lepas dari yang namanya berutang. Entah itu dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, sebagai modal usaha, atau bahkan hanya untuk memenuhi gaya hidup glamor. Tak jarang, kebiasaan utang ini akhirnya mendarah daging dan banyak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Karena itulah, utang yang dimiliki kepada orang lain harus segera dilunasi. Bahkan dari sisi agama Islam pun, wajib hukumnya agar kelak tanggungan tersebut tidak membuat pemilik utang sengsara di dunia akhirat. Oleh sebab itu, simak alasan kenapa utang harus dilunasi meski terlambat sekalipun.
Utang yang dipinjamkan terkadang merupakan bagian dari hasil yang disimpan untuk mencukupi kebutuhan pribadi sang pemberi utang. Saat mereka datang menagih sesuai perjanjian yang disepakati, usahakan agar kita bisa memenuhi hal tersebut dengan baik. Siapa tau, mereka datang menagih utang karena juga didesak oleh sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Melunasi utang dengan segera juga menghindarkan diri dan nama baik kita tercemar di lingkungan sekitar. Karena menepati janji dan disiplin dengan utang yang ada, peminjam utang tentu senang dan bakal segan dengan sikap tersebut. Selain itu, bentuk menjaga kepercayaan ini bisa digunakan kembali sebagai jaminan jika suatu saat terpaksa harus berutang kembali.
Salah satu hal penting kenapa kita harus membayar atau melunasi utang yang dimiliki adalah, menghindarkan diri kita dari perasaan gelisah dalam keseharian sebagai akibat dari tanggungan yang ada. Salah satu sahabat Nabi yang bernama Umar bin Abdul Aziz berkata, “Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari.”
Meski terpenuhi di dunia, utang yang belum dilunasi hingga meninggal dunia juga membuat si mayit terhalang masuk surga. Meski pada saat wafat dalam keadaan mati syahid. Dilansir dari Muslim.or.id (10/05/2017), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ رَجُلاً قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيِىَ ثُمَّ قُتِلَ مَرَّتَيْنِ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ مَا دَخَلَ الْجَنَّةَ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ دَيْنُهُ
“Demi yang jiwaku ada ditanganNya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” [HR. Ahmad No. 22546, An Nasa’i No. 4684, Ath Thabarani dalam Al Kabir No. 556 Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahihul Jami’ No. 3600].
Timbulnya gejolak sosial seperti adanya ancaman disertai pembunuhan, dibenci lingkungan, hingga tak lagi dipercaya, adalah sekian dari akibat yang timbul jika utang tak segera dilunasi. Oleh sebab itu, selesainya sebuah utang juga berarti menjaga keselamatan diri, sekaligus mencegah adanya stigma negatif dari lingkungan terhadap diri kita dan keluarga.
BACA JUGA: 10 Meme Sulitnya Nagih Hutang Lebih Susah Ketimbang Balikan Mantan Ini Kocak Abis
Sekali lagi, jadilah manusia yang menepati janji untuk melunasi saat terpaksa berutang terhadap siapapun yang memberikan pinjaman. Seperti kelima hal di atas, mudah-mudahan menjadi refleksi bagi diri kita semua, betapa pentingnya membayar semua utang yang ada terhadap orang lain.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…