Sejak pemerintah berencana untuk menutup situs-situs torrent yang menyediakan konten film ilegal, website IndoXXI yang dikenal paling banyak diakses oleh masyarakat Indonesia akhirnya menunjukan sikap. Di halaman depan websitenya, situs tersebut berpamitan lewat tulisan dan akan menutup semua layanannya per 1 Januari 2020 mendatang.
Meski demikian, bukan berarti hal tersebut benar-benar efektif memberantas situs-situs torrent ilegal sejenis IndoXXI di internet. Bisa jadi, akan ada lebih banyak lagi website sejenis yang memang seolah-olah memegang prinsip ‘mati satu, tumbuh seribu’, meski telah berkali-lali ditutup. Kenapa demikian, simak ulasan dari Boombastis.com berikut ini.
Bukan rahasia umum jika Indonesia merupakan pasar yang menarik bagi keberadaan konten-konten bajakan. Seperti IndoXXI yang menyediakan film secara ilegal, hal sejalan dengan kebiasaan masyarakat yang memang doyan hal gratisan. Bahkan menurut riset YouGov yang dikutip dari Inet.detik.com mengatakan, 63% masyarakat di Indonesia hobi mengakses website film bajakan. Untuk hal ini, IndoXXI adalah yang populer.
Hal inilah yang menjadi salah satu tantangan besar bagi pemerintah. Sukses menghapus sebuah website penyedia konten-konten ilegal (film), para pemilik situs biasanya menyiasati hal tersebut dengan cara mengganti alamat situs agar bisa kembali eksis. “Ini seperti kucing-kucingan. Tapi, kami bersama dengan asosiasi terus mengejar,” ujar Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan yang dikutip dari Kompas.com.
Di balik kegembiraan masyarakat awam yang menonton tayangan streaming film secara ilegal, para pemilik situs juga berpesta lantaran ikut mendulang untung dari euforia tersebut. Semakin banyak kunjungan ke situs tersebut, maka penghasilan yang diperoleh juga sangat besar lewat iklan yang diklik oleh pengunjung.
Salah satu faktor lainnya yang juga ikut membantu eksistensi dari situs-situs ilegal tersebut adalah, kemudahan pengguna internet menggunakan VPN untuk membuka blokir dari pemerintah. Meski telah sukses ditutup, toh para pemilik situs akan kembali eksis dengan alamat baru, yang hanya bisa diakses jika menggunakan bantuan VPN.
Seperti yang telah disinggung di awal, sebanyak 63 persen masyarakat Indonesia merupakan penikmat dari konten-konten yang disajikan secara ilegal. Satu situs ditutup, mereka akan tetap terus mencari alternatif lainnya demi memuaskan kebutuhan menonton film-film favoritnya. Sejalan dengan pangsa pasar yang masih tersedia, selama itu pula konten-konten ilegal akan terus eksis dengan segala caranya di dunia maya.
BACA JUGA: Situs Film Bajakan IndoXXI Akan Dihapus Pemerintah, Netizen Nggak Bisa Nonton Gratis Lagi
Menutup situs-situs ilegal yang sudah terlanjur memiliki banyak penggemar seperti IndoXXI di atas, memang bukanlah perkara mudah. Selain membutuhkan tenaga ahli yang paham soal IT, para pemilik situs notabene juga tak kalah cerdasnya dalam mengelola websitenya. Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu, konten bajakan alias ilegal tampaknya masih akan terus ada di internet.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…