Menjadi polisi memang tak mudah, terutama dalam upayanya untuk menegakkan keadilan dan hukum. Tahu sendiri lah, bagaimana susahnya membuat masyarakat kita sadar akan hukum dan menjalani kehidupan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi polisi susah, tapi lebih susah lagi jadi rakyat biasa. Ada kalanya ketika rakyat sudah benar-benar taat hukum dan tak macam-macam, masih saja kena aksi jahil para oknum petugas yang semena-mena dan cari untung.
Baca Juga : Wow! 5 Polisi yang Menjadi Pembunuh Berantai Ini Sangat Mengerikan!
Belakangan, makin banyak saja aksi oknum petugas yang semacam ini, terutama soal penegakan hukum lalu lintas yang dinilai ngawur dan mengada-ada. Sudah benar pakai motornya, lengkap surat-suratnya, eh dituduh ini itu dan akhirnya terpaksa kena tilang. Padahal benar-benar tidak melakukan kesalahan apa pun.
Bikin gregetan sih dan ini turut menciderai kesan petugas kepolisian yang hingga saat ini berjuang untuk menghapus stigma. Berikut ini adalah aksi-aksi ngawur oknum petugas yang bikin emosi.
Pabrikan motor tentu sudah buat kesepakatan dong dengan pihak kepolisian. Ya, mereka harus mencapai kata setuju dulu sebelum meluncurkan sebuah produk. Setidaknya harus memenuhi banyak acuan dan standar. Intinya, motor standar sangat aman digunakan, dan tak mungkin ditilang kecuali kita melakukan modifikasi yang tak aman. Namun sial bagi pria satu ini, motor sudah standar eh masih kena tilang juga.
Petugas polisi memang sebaiknya harus belajar product knowledge motor-motor baru, biar nggak main tilang gara-gara pengetahuannya tentang motor baru minim. Setelah lampu LED New CB, kini hal yang sama terjadi. Bedanya kali ini yang dipermasalahkan adalah Spakbor.
Setiap headlamp motor sport yang full fairing baik yang cc-nya rendah atau tinggi, punya mekanisme menyala satu saja untuk kondisi low beam. Sistem seperti ini sudah standar apa pun merek motornya. Namun, lagi-lagi oknum petugas yang sepertinya kurang edukasi produk, menganggap ini sebagai pelanggaran. Dan sepertinya sudah banyak yang kena tilang gara-gara ini.
Sepertinya pemilik mobil harus berhati-hati setelah ini, terutama ketika belanja barang-barang. Pasalnya, mungkin saja di jalan nanti ada razia dan kena tilang. Seperti pria bernama Muhammad Fahmi Muzaki ini. Hanya gara-gara membeli alat-alat musik dan membawanya di mobil, ia kena tilang petugas.
Memang disebutkan dalam peraturan kalau mobil pribadi tidak boleh dipergunakan untuk barang. Tapi, masa iya hanya mengangkut barang-barang belanjaan seperti itu kena tilang?
Baca Juga : 7 Dampak Buruk Ledakan Bom Sarinah Bagi Ekonomi Indonesia
Sudah taat aturan berkendara, bisa menunjukkan surat-surat, tapi masih ditilang gara-gara alasan yang nggak masuk akal, gimana pendapatmu tentang itu? Inilah alasan kenapa begitu susah menegakkan hukum di negeri ini. Ketika rakyatnya sudah bisa dibenahi, eh ada saja oknum petugas yang merusak kredibilitas mereka sendiri. Revolusi mental sepertinya tak hanya ditujukan untuk masyarakat, tapi juga aparat.
Belakangan ini, dunia perfilman Indonesia dihebohkan oleh pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi…
Lagu ‘Garam dan Madu’ yang dibawakan oleh Tenxi, Jemsii, dan Naykilla menjadi fenomena musik yang…
“Ubur-ubur ikan lele. Kasus korupsi Pertamina nyembur, se-Indonesia heboh, le!” Heran melihat tiba-tiba banyak SPBU…
Kurma jadi salah satu makanan yang identik dengan bulan Ramadan. Setiap bulan suci ini datang,…
Komedian Nunung kembali menjadi sorotan setelah mengungkap perjuangannya melawan penyakit yang mengharuskannya menjalani pengobatan tanpa…
Band punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan setelah mengumumkan penarikan lagu mereka yang berjudul "Bayar…