Bagi pencinta game atau anak 2000-an tentunya sangat tidak asing dengan permainan Grand Theft Auto (GTA). Apalagi kalau kita berbicara tentang permainan, tentunya akan banyak terbayang misi menatang dan banyak cheat untuk lolos dari kejaran polisi. GTA sendiri pertama kali release pada 21 Oktober 1997. Masih terkait game berlatarbelakang pertualangan ini, pernah enggak kalian membayangkan kalau permainan satu itu ada dunia nyata?
Kalau sekiranya tidak pernah, agaknya kalian perlu melihat aksi meloloskan diri terpidana korupsi Wisnu Wardhana dari tim Kejaksaan Negeri Surabaya. Terjadi pada Rabu pagi tanggal 9 Januari 2019, mantan ketua DPRD Kota Surabaya terpantau oleh Boombastis
mempraktikkan beberapa hal yang lazim di temui pada permainan GTA. Seperti apakah itu? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahuinya.
Aksi kabur Wisnu, layaknya yang terjadi di game GTA bermula dari hadangan yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negeri Surabaya. Ketika itu langkahnya mengalami penghadangan setelah beberapa menit meninggalkan Stasiun Pasar Turi. Berada di Jalan Raya Kenjeran, mobil yang ditumpangi Wisnu bernomor M 1732 HG diberhentikan secara paksa. Namun, lantaran tidak ingin tertangkap, pria paruh baya tersebut terus nekad kabur. Alhasil, satu motor milik petugas kejaksaan menjadi korban lantaran diterjang tanpa ampun oleh mobil ditumpangi Wisnu.
Walaupun sudah mengerahkan segala upaya sampai menerjang motor, tapi pada akhirnya setelah beberapa menit Wisnu berhasil juga diamankan. Dari penelusuran penulis, proses pengamanan sendiri terlihat menggunakan cara ‘paksa’ dengan menarik, mengedor, dan menghalangi mobil ditumpangi mantan ketua DPRD itu dengan kendaraan roda empat. Dan untungnya juga ketika itu lalu lintas Jalan Raya Kenjeran terpantau tidaklah sepi, jadi mempengaruhi aksi koruptor tersebut dalam meloloskan diri. Ketika Wisnu berhasil diamankan drama lain terjadi, yakni aksi anaknya yang mencoba mempertahankan pria berbadan tambun tersebut.
Usut punya usut, Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengalihan aset PT PWU Jatim, yang membuat negara rugi 11 miliar. Dilansir Boombastis.com dari Kompas.com, dalam upaya penangkapannya petugas sudah melakukan pengintaian terhadapnya selama 3 pekan. Tutur Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Teguh Darmawan, selama hal tersebut dilakukan Wisnu selalu berpindah-pindah tempat. Melihat penuturan Teguh tadi, jadi langsung terbayang bagaimana aksi Carl Johnson di game GTA menghindar dari kejaran Polisi.
Setelah berhasil ditangkap seperti sekarang, kabarnya pria berperawakan besar tersebut akan mendapatkan hukuman yang jauh dari kata ringan. Dilansir dari laman CNN Indonesia, dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1085 K/Pid.sus/2018 Wisnu akan mendapatkan hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan penjara. Serta mewajibkan Wisnu Wardhana membayar uang pengganti sebesar Rp1.566.150.733. Besar harapan dengan saksi tersebut, ia bisa kapok untuk mengulangi aksinya lagi.
BACA JUGA: Inilah 10 Potret Senyum Tak Berdosa Para Koruptor Bikin Kita Ingin Menamparnya
Begitulah sobat Boombastis aksi ala-ala GTA yang dilakukan Terpidana Korupsi Wisnu Wardhana. Untung saja dalam upayanya kabur, ia tidak memakai Cheat Health, Uang, atau Armor, tentu akan sangat sulit ditangkap bila itu terjadi. Kisah tadi juga menjadi bukti kepada kita, kalau sepandai-pandainya koruptor bersembunyi pada akhirnya ketangkap juga.
Doktif alias ‘Dokter Detektif,’ adalah sosok yang viral di media sosial karena ulasannya yang kritis…
Baru-baru ini, Tol Cipularang kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan. Insiden…
Netflix terus menghadirkan deretan serial live action yang menarik perhatian penonton dari berbagai kalangan. Dari…
Selalu ada yang baru di TikTok. Salah satu yang kini sedang nge-trend adalah menari rame-rame…
Siapa bilang memulai bisnis harus dengan modal yang besar? Ternyata, sebuah bisnis bisa dimulai dengan…
Viral sebuah kisah yang membuat hati netizen teriris, ialah seorang perempuan yang rela merawat suaminya…