Selama satu bulan terakhir, Indonesia dibanjiri dengan kasus-kasus kriminal perkosaan dengan korban gadis di bawah umur. Mirisnya, banyak dari pelaku kasus mengerikan ini juga masih anak-anak. Rata-rata pemuda yang melakukan aksi keji ini berusia 15-17 tahun. Akhirnya kasus ini tak bisa ditangani secara maksimal karena korban berada di bawah umur. Kalau pun dihukum, durasinya tak akan lama. Pelaku kasus pemerkosaan dan pembantaian Yuyun saja hanya dituntut penjara 10 tahun.
Baca Juga :5 Fakta Sangar Uzbekistan, Negeri Dengan Ras Wanita Paling Cantik di Dunia
Kasus serupa terjadi pada Enno gadis berusia belasan tahun yang dibunuh oleh terduga pacarnya. Korban ditemukan mengenaskan dengan alat kelamin tertusuk gagang cangkul. Pelaku yang tega menghabisi Enno masih berusia 15 tahun. Lagi-lagi anak-anak melakukan kejahatan yang tak sebanding dengan umurnya.
Dua contoh kasus di atas dikecam oleh masyarakat. Banyak dari mereka meminta agar tersangka dihukum mati saja. Sayangnya, hukum di Indonesia tidak bisa melakukan hal tersebut. Lantas, adakah negara yang mengeksekusi mati tahanan anak-anaknya? Ada, coba simak di bawah ini.
1. Iran
Iran adalah negara pertama yang menjatuhi hukuman mati kepada tersangka anak-anak. Setidaknya pada tahun 2000-an, sudah ada 6 orang dieksekusi mati meski pelaksanaannya dilakukan saat tersangka berusia di atas 20 tahun. Selama tahun 2009 Iran mengeksekusi seorang gadis bernama Delara Darabi. Selanjutnya ada Behnoud Shojai yang membunuh di usia 17 tahun namun baru dieksekusi pada usia 21 tahun.
Eksekusi paling muda yang dilakukan di Iran terjadi pada Ali Jafar. Pria yang melakukan tindakan kriminal itu dieksekusi jauh sebelum usianya genap 18 tahun. Hingga sekarang sudah ada sekitar 100 orang tersangka anak-anak yang siap dieksekusi mati saat usianya sudah mencapai 20 tahun ke atas.
2. Arab Saudi
Arab Saudi juga negara yang dikenal sangat ketat dalam hal aturan. Beberapa tersangka anak-anak dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan mendapatkan vonis mati di usia yang masih sangat muda. Biasanya negara itu akan menunggu selama beberapa tahun hingga umur dari tersangka cukup baru dieksekusi mati di hadapan banyak orang.
Salah satu kasus eksekusi termuda yang dilakukan di Arab Saudi terjadi pada tahun 207 silam. Seorang bernama Moeid bin Hussein Hakami dieksekusi mati saat usianya masih 16 tahun. Kejadian ini membuat beberapa media heboh karena eksekusi dilakukan saat tersangka masih berusia sangat muda.