Siapa yang tak mengenal sebutan Crazy Rich? Sebutan yang disematkan kepada orang-orang yang memiliki kekayan berlimpah dan memiliki berbagai barang mewah. Tak luput dari pandangan, sosok Crazy Rich asal Surabaya ini juga menarik perhatian banyak kalangan.
Sososk Budi Said yang mendapat gelar Crazy Rich Surabaya ini merupakan seorang pengusaha. Dirinya belakangan banyak dibicarakan lantaran tak hanya kekayaan saja yang ia dapatkan, namun ia juga berhasil memenangkan sebuah kasus senilai Rp1,1 triliun. Inilah kisah selengkapnya.
Siapa sosok Budi Said
Kronologi kasus Budi Said
Berawal dari Budi yang membeli emas melalui marketing Butik Emas Logam Mulia Antam (BELM) Surabaya sebanyak 7 ton emas pada tahun 2018 dengan harga diskon. Namun, ia hanya mendapatkan 5,9 ton emas. Kekurangan emas yang tidak didapatkan Budi sebanyak 1,1 ton emas, dengan dalih PT Antam Tbk bahwa mereka tidak pernah memberikan harga diskon dan hanya mengirimkan jumlah emas sesuai dengan uang yang diterima. Pada akhirnya, tahun 2021 Budi menggugat PT Antam Tbk untuk membayar ganti rugi sebanyak 1,1 ton senilai Rp817 miliar, dengan harga patokan emas saat itu.
Koleksi unik para Crazy Rich
Bila Budi Said saja berpikir membeli emas sebanyak 7 ton, bagaimana hal-hal aneh yang terpikirkan oleh para Crazy Rich Surabaya lainnya? Sebutan Crazy Rich ini tidak hanya disandang oleh Budi Said saja, namun masih ada beberapa nama besar lainnya seperti Hermanto Tanoko (Pemilik pabrik cat Avian), Aswin Yanuar (pengusaha properti), dan masih banyak lagi.
BACA JUGA: Punya Uang Tak Berseri, 5 Orang Terkaya di Indonesia Ini Justru Hidup Sederhana
Mereka yang memiliki Sebutan Crazy Rich beberapa orang pernah berada dalam keadaan yang memprihatinkan. Namun, dengan kerja keras dan patah semangat akhirnya mereka bisa terus bangkit dari keterpurukan. Pepatah mengatakan tak ada usaha yang mengkhianati hasil patut dicoba.