Kelakuan dan tindak-tanduk para polisi, biasanya memang selalu menjadi sorotan. Mengapa? Hal tersebut karena mereka dianggap sebagai pengaman dan pelindung masyarakat. Sudah sepantasnya, masyarakat menilai aparat negara tersebut sebagai panutan yang harus berbuat dan berperilaku baik.
Namun, tak jarang mereka melakukan tindakan yang membuat geleng kepala. Yang seharusnya melindungi rakyat, ini malah melontarkan kata kasar, memukul, memeras, hingga perilaku buruk lain yang melanggar aturan dan hukum negara. Banyak sekali kasus, di mana polisi bertindak sesuka hati dan mencemarkan nama baik kepolisian sendiri. Salah satunya yang terjadi di Medan baru-baru ini, oknum polisi melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri salah satu tersangka narkoba. Lebih lengkapnya simak dalam ulasan berikut ini!
Enam anggota polisi yang terlibat dalam pencabulan dan pemerasan
Enam anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Kutalimbaru menjalani sidang etik di Polrestabes Medan pada Kamis (11/11/2021), karena terlibat dalam kasus pencabulan dan pemerasan. Enam nama tersebut adalah Aiptu Desvi Ramanda dan Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan serta Bripka Rahmat Hidayat Lubis. Dari enam nama tersebut, dua yang melakukan pencabulan yakni Bripka Rahmat dan Aiptu Desvi. Adapun yang menjadi korban adalah istri salah seorang tersangka kasus narkoba berinisial MU (19).
Pengakuan dari MU terhadap perilaku pencabulan yang dilakukan kepadanya
MU yang menjadi korban pencabulan dari Bripka Rahmat dan Aiptu Desvi, mengaku bahwa dirinya memang dicabuli oleh dua oknum polisi yang menyidik tersangka narkoba, yang tak lain adalah suaminya, SM. Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga menguasai sebagian harta milik MU. Harta tersebut berupa beberapa unit kendaraan berupa sepeda motor, yang disita saat penggerebekan. Penggerebekan ini sendiri melibatkan dirinya, suaminya (SM), serta teman suaminya (AS).
Tersangka diamankan polisi tetapi tidak langsung dibawa ke Polsek Kotalimbaru
Setelah diamankan oleh polisi, MU dan dua tersangka narkoba ini tidak langsung dibawa ke Polsek Kotalimbaru. MU mengaku bahwa dirinya dibawa ke sebuah tempat yang mirip stadion. Para oknum polisi ini mengatakan bahwa MU bisa dibebaskan, asalkan ia menyerahkan uang sebesar Rp150 juta.
Namun, MU mengaku bahwa ia tidak memiliki uang. Ia juga sempat menelepon mertuanya, namun jawabannya sama, mertuanya juga tidak memiliki uang. MU akhirnya tetap dibebaskan, dengan syarat dua sepeda motornya (Yamaha Vixion dan Suzuki Satria Fu) disita. Selain itu, empat handphone milik korban juga ikut disita.
Kapolsek dan jajarannya diberhentikan secara tidak hormat
Buntut dari kasus tersebut adalah tidak hanya pemberhentian oknum polisi yang melakukan pencabulan saja, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak juga mencopot jabatan Kanitnya. Proses pencopotan jabatan ini sudah melalui proses pemeriksaan secara internal. Semua penyidik yang terlibat, sudah diberhentikan secara tidak hormat.
Sebelum kasus pencabulan ini terjadi, Bripka Rahmat ini sudah pernah tersandung kasus lain. Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma, mengatakan bahwa Bripka Rahmat pernah disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.
Warganet meminta pelaku untuk dihukum dengan setimpal
Karena kasus tersebut, melalui akun Instagram @medantau.id, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggota kepolisiannya.
Kasus tersebut sampai saat ini masih dalam penyelidikan tim investigasi dari Kapolda Sumut. Warganet juga mengecam pencabulan yang dilakukan oleh para polisi tersebut. Mereka menuntut bahwa oknum tak hanya perlu dicopot melainkan harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
BACA JUGA: Polisi Banting Mahasiswa Pendemo sampai Kejang, Sebut Hanya Refleks dan Akhirnya Minta Maaf
Kelakuan dari oknum polisi tersebut, lagi-lagi mencoreng nama kepolisian. Polisi yang seharusnya menjadi contoh yang baik dan pelindung masyarakat, malah melakukan tindak kejahatan yang tidak terpuji. Karena hal itulah warganet mengatakan bahwa sang oknum harus mendapatkan hukuman yang setimpal.