Persoalan Papua dan sebagainya memang belum sepenuhnya bisa diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Indonesia. Di tengah problematika tersebut, muncul sosok pegiat hak asasi manusia (HAM) bernama Veronica Koman yang belakangan menjadi sorotan di Indonesia.
Kegigihannya membela isu-isu HAM di Papua memang sempat membuat pemerintah Indonesia gerah. Terbaru, dirinya membuat pengakuan telah diminta untuk mengembalikan uang beasiswa senilai lebih dari Rp773 juta yang diperolehnya dari negara. Seperti apa sepak terjangnya? Simak ulasan berikut ini.
Dikenal sebagai aktivis yang gigih membela isu-isu HAM di Papua
Veronika Koman dikenal luas sebagai aktivis HAM lewat kegiatan advokasinya yang membela hak-hak masyarakat Papua. Perempuan yang menempuh pendidikan jenjang sarjana di Universitas Pelita Harapan itu bahkan tak segan mengkritik pemerintah Indonesia. Terutama yang menyangkut persoalan tentang isu-isu terkini yang ada di Papua.
Mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi soal penanganan masalah Papua
Sosok Veronika mulai muncul saat dirinya berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai lamban dalam menangani kasus pembunuhan di Paniai, 8 Desember 2014. Tak sendiri, Veronika ikut bergabung bersama sejumlah pengacara lain di LBH Jakarta lewat Gerakan #PapuaItuKita di penghujung 2014.
Sempat jadi buronan interpol dan tinggal di Australia
Puncaknya, Veronika ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan yang terkait dengan peristiwa kerusuhan akibat ujaran berbau rasis di asrama mahasiswa Papua, di Surabaya, pada September 2019 lalu. Dirinya pun langsung menjadi buronan interpol lewat penerbitan red notice lantaran tinggal di Australia.
Mengaku disuruh mengembalikan uang beasiswa milik negara yang diterima olehnya
Sosok Veronika Koman kembali mencuat setelah dirinya mengaku diminta mengembalikan beasiswa dari pemerintah Indonesia yang pernah diberikannya pada September 2016 lalu. Biaya sebesar Rp773,876,918 tersebut digunakannya saat menempuh jenjang pendidikan pascasarjana (S-2) di Australia.
Anggap slogan ‘NKRI Harga Mati’ Bertentangan dengan Konstitusi
Slogan NKRI harga mati rupanya-rupanya mengusik perhatian seorang Veronika Koman. Dalam webinar yang diikuti oleh Media Jubi bersama dengan 4 jurnalis sebagai narasumber lain, yaitu Dandhy Dwi Laksono, Farid Gaban, Ahmad Yunus, dan Suparta Arz pada Senin (17/8/2020), Veronika menganggap slogan tersebut tidak sesuai cita-cita yang diusung dalam UUD 1945.
BACA JUGA: Kisah Veronica Koeman, Aktivis Wanita yang Menjadi Tersangka Kerusuhan Papua
Nama Veronika Koman mencuat tatkala terjadi peristiwa kerusuhan di insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Jauh sebelum dirinya menjadi sorotan, ia lebih dikenal sebagai salah satu pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang aktif menangani kasus-kasus kelompok marginal sejak tahun 2014.