Bersamaan dengan momen perayaan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-77, Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah kertas baru emisi 2022. Setidaknya, ada 7 pecahan uang baru, yaitu Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, serta Rp100.000.
Bank Indonesia juga mengumumkan bahwa penukaran uang ini sudah tersedia di ATM terdekat sejak Jumat (19/08) lalu. Nah, seperti apa penampakan uang ini? Yuk, kepoin sampai selesai ya!
Perbedaan mencolok uang baru dan Rupiah yang lama
Apa bedanya uang baru ini dengan emisi yang beredar sebelumnya? Uang kertas baru ini disebut juga dengan Uang Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Meski baru, uang ini tetap mempertahankan gambar para pahlawan nasional di bagian depannya. Sedangkan bagian belakang, tema tarian, kebudayaan, pemandangan alam, flora juga masih sama seperti uang emisi tahun 2016.
Bentuk uang lebih kecil dan menghilangkan tiga nol di belakang
Nah, selain warna dan beberapa teknologi, bentuk uang emisi 2022 ini disebut lebih kecil dari sebelumnya. Konsep yang diusung emisi tahun 2022 ini adalah “semakin kecil nominalnya, maka akan semakin pendek uangnya”. Menurut Kepala Departemen Komunikasi, bentuk uang tersebut dimaksudkan untuk mempermudah para tunanetra membedakan bentuk uangnya.
Masa edar uang yang tahan lebih lama
Hal unik lain yang wajib diketahui oleh Sahabat Boombastis adalah, uang emisi baru ini diklaim anti-lusuh. Karena, uangnya dibuat dengan bahan yang lebih kuat. Tujuan utamanya adalah memperpanjang masa edar uang. Penguatan ini ada pada uang Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang menggunakan bahan seperti pecahan Rp100.000.
Tanggapan masyarakat terkait uang emisi baru 2022
Sampai saat ini, masyarakat sangat antusias untuk melakukan penukaran uang baru ini. Sebelumnya, Kepala Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, layanan penukaran uang tersebut dilakukan melalui kas keliling BI dengan menggunakan aplikasi Pintar atau langsung menukar ke gedung BI.
BACA JUGA: Viral Lembaran 100 Ribu Tak Dipotong, Yuk Kenalan dengan Uang Rupiah Khusus dan Harganya
Pengenalan uang baru ini kepada masyarakat akan berlangsung selama 2 bulan ke depan. Untuk kamu semua yang ingin menukarkan uangnya dengan emisi baru 2022, kamu bisa langsung ke gedung BI atau melalui aplikasi Pintar.