Kasus pembunuhan di Indonesia masih cukup tinggi. Tak jarang kekejaman pelaku membuat miris, salah satunya yang menyimpan mayat korban mereka agar tidak ditemukan oleh pihak berwajib. Seperti kasus-kasus di bawah ini, di mana pelaku menyembunyikan mayat korban mereka. Beberapa di antaranya disimpan di tempat yang tak terduga.
Tapi, tidak hanya kasus pembunuhan saja, ternyata ada juga yang sengaja menyimpan mayat keluarga mereka dengan mengharapkan bisa hidup kembali. Berikut kisah selengkapnya dari para mayat yang disimpan dan akhirnya ditemukan.
Simpan jasad bayi di lemari es
Seorang ibu berinisal SA (24) telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal, Polres Tarakan. Alasan penangkapan tersebut lantaran SA melakukan pembunuhan terhadap bayinya yang berusia 3 bulan. Hal itu dipicu lantaran sang ibu tak mau anaknya mengalami kesusahan untuk mengurus akta kelahiran, karena SA berstatus menikah siri dengan suaminya.
Kejadian bermula ketika SA panik setelah melahirkan, lalu memasukkan bayinya ke dalam tas kresek dan dimasukkan ke dalam kulkas. Diketahui kulkas tersebut berada di tempat pencucian mobil milik DO, suami siri SA yang berlokasi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Pada saat ditemukan, jenazah bayi tersebut sudah membeku dan diperkirakan sudah berada di dalam lemari es selama 4 bulan.
Berharap anaknya hidup kembali
Pasangan suami istri asal Dusun Sokatata, Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didatangi oleh Kepolisian Sektor Moga, Pemalang. Kepolian mendapakan laporan bahwa pasutri tersebut tengah menyimpan jasad anak kandung mereka, SA (14) yang meninggal akibat sakit tuberkulosis (TBC). SA diketahui sudah menderita TBC sejak lama dan hanya berobat selama 1 bulan dari anjuran dokter yang harusnya 6 bulan tersebut.
Dari pemeriksaan polisi, jenazah sudah mengkerut dan berbau. SA diperkirakan sudah meninggal sejah 3 bulan lalu. Jenazah SA disembunyikan dari tetangga hingga teman sekolahnya di SMP Negeri 3 Moga. Mereka tidak diizinkan untuk masuk ke dalam rumah pada saat menjenguknya. Alasan orang tua SA tidak memakamkan anaknya, karena akan menggelar ritual agar anaknya hidup kembali. Namun setelah pendekatan yang cukup lama antara pihak kepolisian dengan pasutri tersebut, mereka akhirnya setuju untuk memakamkan jenazah SA di sebuah lahan belakang rumah mereka.
Mayat bayi disimpan hingga membusuk
Sosok bayi berusia 5 bulan ditemukan membusuk di dalam kamar sebuah rumah nomor 121 di kawasan Siwalankerto Tengah, Surabaya. Menurut Unit Reskrim Polsek Wonocolo, penemuan jasad bayi tersebut ditemukan pertama kali oleh sang nenek dan salah satu tetangga yang tak tahan dengan bau busuk yang menyengat dari dalam rumah. Diketahi, orang tua bayi tersebut tengah berada di Yogyakarta saat itu. Kematian bayi laki-laki berusia 5 bulan tersebut diduga dibanting oleh ibunya. Berdasarkan keterangan sang nenek, ibu bayi merasa kesal lantaran anaknya sering rewel dan menangis.
Diduga kuat saat itu korban sudah meninggal saat dititipkan kepada sang nenek. Bayi tersebut juga diketahui sudah meninggal sejak 3 hari yang lalu. Nenek korban juga diancam bila melaporkan hal tersebut. Ibu dari bayi tersebut juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.
Simpan jenazah bayi di kotak makan
Penemuan 7 jenazah bayi dalam tupperware pertama kali ditemukan oleh Nulfah Anugrahwaty (35), pemilik kos di jalan Balangturungan, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar. Ia hendak membersihkan kamar kos yang sebelumnya ditempati oleh perempuan berinisial NM. NM sudah meninggalkan kos sejak 3 bulan lalu dengan alasan orang tuanya sakit keras. Janin bayi tersebut diperkirakan berusia 5 bulan dan polisi menduga ketujuh janin itu merupakan korban kejahatan aborsi.
Setelah ditemukannya jasad bayi tersebut, pihak kepolisian menangkap pasangan sejoli di dua tempat yang berbeda. Pelaku wanita ditangkap di wilayah Konawe Sulawesi Tenggara dan tersangka laki-laki ditangkap di wilayah Kalimantan. Kedua sejoli yang ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku malu memiliki anak diluar nikah. Keduanya mengaku sudah melakukan aborsi pada 2012 silam dan dilakukan tempat yang berbeda beda.
BACA JUGA: Simpan 7 Janin di Kotak Makan, Ini 4 Fakta Pasangan di Makassar yang Rutin Aborsi
Bebagai alasan tidak dibenarkan untuk menyimpan jenazah selama berhari-hari. Terlebih lagi sebagian korban adalah bayi yang tidak berdosa. Semoga lebih banyak orang yang sadar akan maraknya kasus kejahatan agar lebih waspada terhadap sekitar.