Tilangan Polisi, tentunya bukanlah peristiwa yang asing untuk kita semua ya sahabat Boombastis. Selain kerap mebuat orang panas dingin, fenomena itu juga sangatlah umum di jalan-jalan raya. Bahkan tak jarang pula bagi mereka yang tidak terima ditilang akan langsung naik darah dan melakukan pembelaan dengan alasan dari A sampai Z kembali lagi D. Kendati perbuatan tersebut tidak etis, namun kebiasaan Polisi yang melakukan penilangan yang kerap terlihat sembunyi atau diujung tikungan juga hal tidak dibenarkan.
Kembali lagi kemasalah tilang-menilang, beberapa waktu yang lalu pihak berwajib mengeluarkan cara baru dalam melakukan hal tersebut. Lewat sistem anyar bernama Tilang Elektronik agaknya kejadian seperti ulasan di atas tidak akan terjadi. Pasalnya, hanya akan mendata pelanggaran lalu lintas saja. Eits jangan senang dahulu, untuk mereka melanggar tetap didenda kok. Dan berikut ulasan mengenai sistem baru tersebut.
Cara kerja alat ini bikin pengendara motor sulit lolos
Bukan rahasia lagi , meski sudah ada tilangan dengan banyak Polisi turun di jalan ada sebagian orang mampu untuk lolos. Entah itu lantaran lihai putar balik atau beruntung tidak tertangkap Polisi. Namun jika menggunakan sistem ini dijamin hal-hal semacam tadi tidak akan terjadi. Hal ini lantaran penggunaan CCTV berjenis ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dipasang Dirlantas mampu mengidentifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Melansir laman MotorplusGridoto.com semenjak penggunaannya sudah mencatat 232 pelanggar. Jadi untuk sobat-soabat jangan harap deh bisa lolos dari kamera tersebut.
Bagi pelanggar sistem ini akan disurat langsung kerumah
Mungkin setelah melihat ulasan tadi kalian akan bertanya-tanya, lalu bagaimana kita tahu kalau melakukan pelanggran?. Nah, kalau memang hal tersebut menjadi kerasahanmu Boombastis akan sedikit menbantumu menjawab. Mengutip laman Republika.com menurut mereka bagi pelanggaran akan dikirmi surat untuk selanjutnya dikonfrimasi jika benar melakukan hal tersebut adalah tertuduh. Setelah itu baru pihak Polisi akan menerbitkan surat penilangan. Namun jika tidak dijawab atau tidakan lanjut maka pelanggar akan diblokir STNK-nya. Kalau sampai hal tersebut tentunya urusan akan semakin besar ya sobat.
Menjauhkan masyarakat dari uang damai di jalan
Selain beberapa hal tadi sistem baru ini juga bisa dibilang memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah menjauhkan kita dan pihak berwajib dengan praktik-praktik uang damai yang sering muncul. Pasalnya, dalam prosesnya tidak ada interaksi antara petugas dan pelanggaran lalu lintas. Seperti kita ketahui bersama tidak dipungkiri hal semacam itu kerap terjadi di tengah suasana tilang di jalan raya. Berkaca dari hal tersebut tentu akan semakin baik jika jumlahnya diperbanyak di seluruh wilayah Indonesia. Kalau menurut kalian bagaimana sobat.
Pro dan kotra mengenai tilang elektronik
Sebagai negara manjemuk yang ditinggali oleh beragam jenis manusia, pastinya keluarnya alat ini tidak bisa dilepaskan dengan hal yang berbau pro dan kontra. Dilansir laman CNN, beragam komentar pro dan kontra muncul mengenai Tilang Elektronik ini. Seperti ungkap Yusuf kepada media tersebut yang mengatakan “Ya bagus dong (tilang CCTV), tahu sendiri Jakarta itu sudah semrawut. Polisi juga pusing kali ngaturnya. Selain pihak yang kontra juga dilaporkan ada seperti ungkap pria bernama Agus yang mengutarakan bahwa sistem baru perlu untuk dilakukan sosialisasi lagi sebelum benar dilakukan. Hadirnya perbedaan pendapat ini menjadi hal positif yang dapat membuat Tilang Elektronik lebih bagus lagi.
Melihat ulasan tadi hadirnya Tilang Elektronik bisa dikatakan memiliki pengaruh baik untuk dunia lalu lintas Indonesia. Selain itu juga dapat meminimalisir tidak kriminal yang kerap terjadi dijalan raya. Jika ke depan benar-benar digalakan ke seluruh pelosok wilayah tanah air semoga juga dibarengi dengan sosialisasi. Sebab, lewat edukasi akan memudahkan banyak orang menggunakannya.