Indonesia adalah salah negara kepulauan dengan jumlah pulau paling banyak di dunia. Mulai dari yang paling besar seperti Kalimantan, hingga yang kecil-kecil seluas lapangan bola. Saking banyaknya pulau milik Indonesia itu, bahkan tak jarang terjadi sengketa dengan negara lain. Mau bagaimana lagi, namun Indonesia tetap berjuang mempertahankan.
Bicara mengenai pulau yang tercaplok negara lain, kita pasti ingat dengan Sipadan dan Ligitan. Ya kedua pulau terluar Indoensia itu akhirnya malah jadi Malaysia karena kalah perkara. Sangat lama beritanya tak didengar gimana keadaannya sekarang ya?
Sipadan dan Ligitan, pulau Indonesia yang tak ‘Indonesia’
Kedua pulau yang berseberangan dengan Malaysia ini memang sejak dulu jadi persengketaan. Bagaimana lagi, pasalnya kalau dilihat dari sejarahnya memang baik Indonesia maupun Malaysia punya bukti kuat kalau pulau itu miliknya. Namun demikian tahun 2002 lalu lah perkara ini dibahas secara serius.
Namun demikian, sayangnya bukti yang dimiliki oleh Indonesia tidak cukup kuat mengingat kedua pulau ini tidak masuk dalam hitungan yang dimiliki oleh tanah air. Bisa dibilang kalau Sipadan dan Ligitan adalah pulau Indonesia yang ‘tidak Indonesia’. Oleh sebab itu jikalau pun kehilangan keduanya, bukan berarti pulau Indonesia berkurang, lantaran tak masuk dalam hitungan.
Awal mula perkara dan dimajukannya pada internastional
Kondisi kedua negara makin memanas waktu itu, dan ditakutkan akan timbul kontak militer jika diteruskan. Oleh sebab itu kedua negara melakukan upaya dengan mengajukannya pada dewan internasional. Awalnya Malaysia ingin membawa perkara ke ASEAN, namun diurungkan lantaran waktu itu negara ini juga masih belum tuntas masalah sengketa daerah di sana. Jadi bisa dipastikan akan kalah bahkan sebelum sidang.
Akhirnya kedua negara menyerahkan kasus tersebut kepada ICJ, dengan syarat hasil apapun yang dibuat maka masing-masing negara harus menyepakati. Siapa sangka justru langka inilah yang membuat kalah Indonesia dan kedua pulau tersebut harus dilepas.
Setelah perdebatan sengit, hasil yang tidak terduga
Sejatinya baik Indonesia maupun Malasyia tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk memenangkan pertarungan ini. Misalnya saja Malaysia, bersama dengan pengacara Inggris mengatakan kalau sempat terjadi penarikan pajak di pulau tersebut pada masa Inggris, sehingga keduanya adalah milik Malaysia. Sebaliknya, menurut perjanjian Juanda, Sipadan dan Lingitan adalah salah satu daerah Indonesia, sehingga negara kitalah yang berhak atas pulau tersebut.
Hampir kedua argumen tersebut tak ada yang bisa meyakinkan ICJ dan semua dianggap lemah. Hingga akhirnya diambilah sebuah jalan tengah yang tak terduga dimana kedua pulau tersebut jadi milik Malaysia lantaran ada proses hukum yang pernah terjadi berupa penarikan pajak, sedang perjanjian terdahulu Indonesia dianggap kurang kuat karena hanya mengacu pada darat bukan lautannya juga.
Kabar Sipadan dan Langitan yang berubah wujud
Lebih dari sepuluh tahun berlalu, kira-kira bagaimana kabar kedua pulau tersebut ya? Ternyata Sipadan dan Lingitan berubah menjadi sebuah resort dan tempat wisata yang sangat Indah. Dengan keindahan lautnya yang mirip dengan Indonesia membuat tempat ini jadi salah satu wisata andalan dari Malaysia.
Hotel mewah, kuliner khas hingga wahana diving pun jadi salah satu unggulan dua pulau bekas milik Indonesia. Pun demikian dengan nasib para penduduknya yang kini sudah jadi tetangga kita, warga negara Malaysia. Kebanyakan profesinya pun sudah fokus pada pariwisata yang terlihat memang sangat menjanjikan.
Lepasnya kedua pulau dari Indonesia ini tentu jadi pelajaran berharga buat kita. Jangan sampai ada lagi daerah-daerah milik kita yang sampai tercaplok negara lain. Apalagi melihat potensi keindahan dalam negeri yang bikin banyak negara iri.