in

Sering Diabaikan, Inilah Sanksi yang Akan Diterima Jika Tidak Ikut Program BPJS Kesehatan

Seperti yang kita tahu, beberapa tahun belakangan ini, pemerintah mengadakan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Salah satunya adalah Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau yang disingkat BPJS. Program satu ini merupakan transformasi atau perubahan dari Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau yang kita kenal sebagai Jamsostek.

Nah, fungsi dari program BPJS ini adalah untuk mempermudah masyarakat jika ingin berobat. Jadi jika ingin memeriksakan kesehatan ke dokter, biaya dapat ditanggung oleh BPJS. Dengan begitu, masyarakat enggak perlu bingung lagi jika ingin periksa ke dokter. Hanya dengan membawa kartu BPJS, semua biaya sudah tertangani.

Harus segera urus kartu BPJS [Sumber Gambar]
Namun, kemudahan dari program ini tidak semua orang menyambut dengan baik. Salah satu alasannya adalah tidak punya uang untuk membayar biaya BPJS per bulannya. Walaupun pemerintah sudah menerapkan kelas-kelas tertentu agar masyarakat tidak terbebani, akan tetapi tetap saja banyak orang yang mengabaikannya. Padahal, banyak keuntungan yang akan kita dapatkan ketika kita sudah terdaftar sebagai peserta BPJS.

Melihat banyaknya warga Indonesia yang masih kurang berminat dengan program menguntungkan tersebut, membuat Direktur Utama BPJS Kesehatan yaitu Fahmi Idris menerapkan beberapa aturan. Contohnya adalah mengadakan sanksi administratif bagi yang tidak segera mendaftarkan diri ke program BPJS. Bentuk sanksinya yaitu tidak akan mendapatkan pelayanan publik tertentu. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat tanah, paspor dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kalau sudah begitu, pastinya kita akan mengalami kesulitan. Jadi, jangan pernah untuk menyepelekan daftar BPJS Sahabat Boombastis.

Tidak mendapatkan hal untuk membuat surat penting [Sumber Gambar]
Bahkan, ini bukan hanya sekedar omongan belaka lho. Peraturan ini sudah tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013. Di sana sudah dijelaskan secara detail dari pencabutan hak mendapatkan pelayanan publik. Lalu disebutkan juga bagaimana alur dari pengenaan sanksi bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS. Sehingga, para warga yang belum mendaftarkan diri jangan meremehkan hal satu ini ya.

Bisa disimpulkan nih kalau BPJS sangat berguna bagi kehidupan kita. Dengan adanya program satu ini, kita tidak akan berat di ongkos kalau ingin memeriksakan diri ke dokter. Jadi, bagi kalian yang belum punya kartu BPJS, harus segera mendaftarkan diri ya. Jika kalian sudah terdaftar, banyak keuntungan yang akan kalian dapatkan. Khususnya adalah jaminan kesehatan dan terhindar dari sanksi administratif.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Ditolak Negara Kelahiran, 5 Pemain Bola Ini Siap Jadi ‘Pengkhianat’ dan Hancurkan Mereka

Kamu Bakat Jadi Orang Kaya Gak Sih? Cari Tahu Jawabannya di Sini!