Adakah seseorang akan mendengar jika satu batang pohon roboh di tengah hutan belantara? Adakah yang akan peduli dengan hal semacam itu? Jawabannya adalah tidak. Hal ini seperti yang terjadi dari Ghost Nations, atau republik hantu. Secara fisik mereka adalah negara yang merdeka. Namun karena beberapa hal, negara ini tidak pernah diakui dunia.
Baca Juga : 15 Hal Gila yang Hanya Dapat Ditemukan di Jepang
Meski negara ini memiliki bendera, lambang negara, dan lagu kenegaraan, kedaulatan mereka tidak pernah diakui. Bahkan mereka dianggap tidak ada, tak terlihat hingga kerap diserang untuk diambil wilayahnya. Ingin tahu negara-negara yang tak pernah dianggap ini? Yuk, kita simak bersama-sama.
Negara ini bukanlah Turki yang biasanya kita kenal. Melainkan negara baru yang terletak di sebelah utara Kepulauan Mediterania. Negara ini sebelumnya masuk dalam wilayah kekuasaan Kekaisaran Ottoman antara tahun 1572 hingga 1878. Hingga berpindah berkali-kali ke tangan negara lain saat perang Yunani tahun 1821 dan tahun 1925 wilayah ini masuk ke dalam wilayah koloni dari Inggris.
Tahun 1983, Turkish Republic of Northern Cyprus mendeklarasikan suatu kemerdekaan. Menjadi negara baru yang tidak terikat dengan negara sekitar. Secara de facto negara ini terpisah dari Yunani. Namun negara di dunia selain Turki meyakini jika republik baru ini masih masuk ke dalam bagian wilayah Republik Cyprus.
Menurut Konvensi Montevideo tahun 1933, suatu wilayah dapat dikatakan negara dan diakui dunia internasional jika memiliki kualifikasi: Masyarakat yang permanen, memiliki wilayah yang sangat jelas, memiliki pemerintahan, dapat melakukan hubungan bilateral dengan negara lain. Syarat terakhir dari konvensi ini sangat tidak jelas.
Berbeda dengan Western Sahara yang sangat miskin. Somalialand adalah negara yang kaya. Bahkan lebih kaya dari negara Somalia yang mengelilinginya. Somalialand pertama kali mengumumkan kedaulatan wilayahnya pada tahun 1991. Sejak saat itu Somalialand mulai melakukan hubungan bilateral dengan beberapa negara tetangga.
South Ossetia adalah negara kecil yang menginginkan kemerdekaan dan kedaulatannya. Namun sejak pengumuman sejak tahun 1991, negara ini tidak pernah diakui. Bahkan diinvasi oleh Georgia selama lima hari penuh. Selain itu tahun 2008 Rusia yang sangat besar juga ikut andil dalam penyerangan negara kecil nan malang ini.
Selama setahun penuh dijajah oleh Georgia, negara ini bertekat untuk merdeka. Diakui oleh dunia internasional. Namun faktanya, hingga sekarang, South Ossetia tidak masuk dalam daftar negara dunia. Dianggap wilayah kosong yang tidak berisi apa-apa.
Abkhazia adalah negara independen yang memiliki wilayah sendiri. Negara yang sampai sekarang dianggap republik hantu ini terletak di sebelah timur pesisir laut hitam. Dan lagi-lagi Gerogia menjadi negara usil yang menyerang negara kecil selain South Ossetia.
Tahun 1992 Georgia menyerang karena menganggap wilayah ini bisa dijadikan wilayah kekuasaan baru. Namun perang terjadi dengan sangat sengit hingga akhirnya Georgia harus mengakui kekuatan negara kecil ini. Namun kemenangan dan kedaulatan yang ingin ditunjukkan Abkhazia tidak mengubah keadaan. Dunia lagi-lagi acuh akan keberadaanya.
The Pridnestrovian Moldavian Republic adalah negara kecil dengan nama lain Transnistria. Negara ini memiliki wilayah memanjang di sebelah timur Moldova dan berbatasan langsung dengan Ukraina. Setelah mengumumkan deklarasi kemerdekaan dan kedaulatan tahun 1992, Transnistria mengalami konflik militer yang sangat sengit hingga berjatuhan banyak korban.
Meski hingga sekarang dunia internasional tidak mengakui wilayahnya. Transnistria terus memperbaiki negaranya dan membangun segala sistem hingga saat ini memiliki mata uang sendiri bernama The Transnistrian ruble. Moldova sampai saat ini masih menganggap wilayah negara ini adalah wilayahnya, dan menyebut Transnistria sebagai wilayah otonomi.
Nagoro-Karabakh Republic mengakui dan mengumumkan kedaulatan wilayah sebagai negara baru pada tahun 1992. Namun negara Azerbaijan mengklaim jika Nagoro-Karabakh Republic masih masuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Nagoro-Karabakh Republic dianggap melanggar aturan karena mencaplok wilayah negara lain.
Baca Juga : 7 Fakta Tentang India yang Harus Anda Tahu
Negara-negara kecil seperti yang disebutkan di atas seharusnya memiliki payung hukum yang melindungi kedaulatan. Tidak perlu pengakuan dunia, yang penting tidak ada negara yang menyerang dan menghancurkan wilayahnya. Biarkan mereka berkembang dengan baik, seperti negara-negara lainnya.
Fenomena viral Arra, bocah lima tahun yang dikenal karena kepandaiannya berbicara dengan gaya dewasa, kembali…
Nama Fedi Nuril akhir-akhir ini kembali dikenal publik. Bukan karena kembali membintangi film dengan tokoh…
Kamis (20/3/2025) pukul 03.00 WIB, saat asyik scrolling media sosial X sambil sahur, mata tertambat…
Dunia aviasi Indonesia bakal semakin berwarna dengan kehadiran burung-burung besi baru. Indonesia Airlines, sebuah perusahaan…
Lagi-lagi rakyat Indonesia dibikin geleng-geleng kepala oleh ulah aparat penegak hukum. Kali ini kasusnya sedang…
Baru-baru ini, dunia hiburan Korea Selatan diguncang oleh skandal yang melibatkan aktor papan atas, Kim…